Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diagram Real Count Sirekap Dihilangkan KPU, Begini Cara Pantau Hasil Pemilu 2024

KPU menghapus diagram hasil real count Pemilu 2024, baik Pilpres dan Pileg. Begini cara pantau hasil Pemilu 2024
Diagram Real Count Sirekap Dihilangkan KPU, Begini Cara Pantau Hasil Pemilu 2024 . Tampilan depan website petugas KPPS menginput data Sirekap/Sirekap
Diagram Real Count Sirekap Dihilangkan KPU, Begini Cara Pantau Hasil Pemilu 2024 . Tampilan depan website petugas KPPS menginput data Sirekap/Sirekap

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapus diagram hasil real count Pemilu 2024, baik Pilpres dan Pileg. KPU pun hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Anggota KPU Idham Holik saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Idham juga mengatakan bahwa data yang kurang akurat di Sirekap justru memunculkan prasangka bagi publik. Oleh karena itu, KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap, tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujarnya.

Lantas, bagaimana cara publik mengetahui perolehan suara Pemilu 2024?

Cara Pantau Hasil Pemilu 2024 di laman pemilu2024.kpu.go.id:

1. Buka situs pemilu2024.kpu.go.id

2. Pilih jenis pemilu yang ingin dicek pada kolom bagian kiri atas, seperti Pilpres; Pileg DPR; Pileg DPRD Provinsi; Pileg DPRD Kabupaten/Kota, atau Pileg DPD

3. Pilih opsi Rekapitulasi Hasil Pemilu

4. Klik nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga TPS yang ingin dilihat

5. Akan ditampilkan hasil pindai dokumen hasil Pemilu


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper