Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paus Fransiskus Serukan Gencatan Senjata di Gaza: Berhenti, Cukup!

Setidaknya 30.410 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, dan 71.700 lainnya terluka.
Pemimpin umat Katolik, Paus Fransiskus melambaikan tangan saat tiba dengan mobil kepausannya untuk memimpin audiensi mingguan di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, pada Rabu (29/3/2023)./Bloomberg-Alessia Pierdomenico
Pemimpin umat Katolik, Paus Fransiskus melambaikan tangan saat tiba dengan mobil kepausannya untuk memimpin audiensi mingguan di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, pada Rabu (29/3/2023)./Bloomberg-Alessia Pierdomenico

Bisnis.com, JAKARTA — Pemimpin tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus, menyerukan penghentian konflik di Gaza, Palestina.

Melalui pesan Angelus mingguan Minggu (3/3/2024) waktu setempat, Paus bernama asli Jorge Mario Bergoglio ini mendorong gencatan senjata tercapai di Gaza agar segala aksi kekerasan di wilayah tersebut terhenti.

“Dalam hati saya merasa sedih atas penderitaan rakyat Palestina dan Israel,” kata Paus, seperti dilansir Antara.

Menurutnya, kehancuran yang sangat besar menyebabkan penderitaan dan mempunyai konsekuensi yang mengerikan bagi kelompok kecil dan tidak berdaya.

“Benarkah ini rencana kita untuk membangun dunia yang lebih baik? Berhenti, Cukup,” ujar dia menambahkan.

Paus Fransiskus juga menegaskan kembali keinginannya agar para sandera dibebaskan dan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza ditingkatkan.

Setidaknya 30.410 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, dan 71.700 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Israel juga telah memberlakukan blokade yang melumpuhkan di Gaza, menyebabkan penduduknya, terutama penduduk di wilayah utara tempat penembakan hari Kamis (29/2/2024) berada di ambang kelaparan.

Menurut laporan PBB, serangan Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.

Israel dituntut karena melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sela pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper