Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan bahwa pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Mirage 2000-5 Kementerian Pertahanan (Kemenhan), tidak bermuatan aspek politik.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, yang tergabung dalam koalisi tersebut, mengatakan bahwa ada dua pasal yang digunakan sebagai basis pelaporan ke KPK yakni pasal 41 Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan pasal 11 UU KPK.
Kurnia mengatakan bahwa tidak ada aspek politik sama sekali dalam dua pasal dimaksud. Oleh sebab itu, di berharap agar pelaporan ke KPK yang dilakukan hari ini tidak mendapatkan label sebagai gerakan politik.
"Jadi tentu kami tidak berharap pihak-pihak terkait itu menyudutkan atau melabelisasi gerakan ini adalah gerakan politik karena ini adalah lembaga penegak hukum dan ini sebenarnya proses pelaporan biasa saja," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Sebagai pihak pelapor, Kurnia dan anggota koalisi masyarakat sipil lainnya tidak memerinci lebih lanjut siapa pihak terlapor maupun bukti pendukung yang diserahkan ke KPK. Dia hanya mengatakan bahwa pihak terlapor merupakan penyelenggara negara di Kemenhan yang diduga menerima suap atau gratifikasi dalam pengadaan alutsista dimaksud.
Kendati demikian, pelaporan ke KPK itu turut diperkuat oleh pemberitaan media portal news aggregator mengenai dugaan penerimaan kickback atau suatu imbalan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto terkait dengan pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Baca Juga
Koordinator Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani lalu membantah bahwa pelaporan soal pengadaan Mirage itu bermuatan politik. Menurutnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan sudah mengawal banyak kebijakan sektor pertahanan dan keamanan sebelum Mirage.
Misalnya, usulan rencana anggaran pertahanan Rp1.700 triliun, keterlibatan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) pada pengadaan di Kemenhan, serta komponen cadangan (komcad).
Oleh sebab itu, Julius mengatakan bahwa pihaknya tetap bergerak tanpa memedulikan adanya kontestasi politik. Dia menyebut tidak akan berhenti sampai ada kejelasan mengenai anggaran fantastis pengadaan di Kemenhan hingga siapa yang diuntungkan dalam pengadaan tertentu.
Seperti diketahui, Menhan Prabowo Subianto yang namanya terseret dalam kontroversi pengadaan Mirage bekas itu merupakan calon presiden (capres) nomor urut 02.
"Kami akan terus melanjutkan koalisi ini sampai itu bisa tuntas," ujarnya.
Respons Jubir Menhan
Juru Bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak membantah soal pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar maupun dugaan penerimaan suap/gratifikasi oleh Prabowo.
Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Dahnil juga telah menyampaikan bahwa kontrak pembelian Mirage bekas dengan Qatar dibatalkan karena keterbatasan fiskal.
Dahnil pun menilai Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan sesuatu yang tidak ada pembeliannya, barangnya maupun uang imbalan yang diterima.
"Jadi mereka melaporkan hal yang 'ghoib'. Saran saya bila mau lakukan kampanye hitam lebih baik terang-terangan saja jadi timses, tidak perlu berjubah LSM," katanya kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).