Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Korupsi Mirage yang Seret Nama Prabowo akan Dilaporkan ke KPK Hari Ini

Dugaan gratifikasi di Kemhan yang terkait pembelian pesawat tempur Mirage itu akan dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil.
Jet tempur Mirage 2000-5 eks Qatar. Dok www.airspace-review.com
Jet tempur Mirage 2000-5 eks Qatar. Dok www.airspace-review.com

Bisnis.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan berencana membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Dugaan penerimaan gratifikasi di Kemenhan yang terkait dengan pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 tersebut rencananya akan dilaporkan hari ini, Selasa (13/2/2024). 

Koalisi masyarakat sipil itu antara lain terdiri dari Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW). 

"Ada potensi gratifikasi yang diterima penyelenggara negara di Kemenhan. Jadi ini yang kami juga dorong tetapi sekali lagi mungkin kita lihat perkembangannya esok hari [hari ini], apakah besok akan kita jadi lakukan," kata Koordinator ICW Agus Sunaryanto di Kantor Ombudsman, Senin (12/2/2024).

Kemarin, Senin (12/2/2024), koalisi ini juga melaporkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Kemhan terkait dengan dugaan maladministrasi penunjukan sepihak PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) dalam pengadaan alutsista.

Agus menuturkan bahwa pelaporan soal pembelian Mirage maupun penunjukan TMI ke masing-masing lembaga berwenang merupakan bagian dari proses koalisi masyarakat sipil untuk meminta kejelasan dari prosedur administrasi maupun tata kelola di Kemhan. 

Agus menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki motif politik dalam pelaporan ke Ombudsman maupun rencananya ke KPK. Hal itu lantaran kontroversi mengenai pengadaan alutsista di Kemhan, khususnya terkait dengan PT TMI, sudah mencuat sejak 2021 lalu.

Apabila jadi membuat laporan ke KPK, koalisi masyarakat sipil itu ingin meminta KPK menelusuri kabar dugaan penerimaan uang (kickback) di Kemhan berkaitan dengan pembelian pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar oleh Menhan Prabowo Subianto. 

Agus mengatakan bahwa kendati pembelian 12 pesawat tempur bekas itu sudah dibatalkan, bukan berarti menghilangkan unsur dugaan pidana jika benar ada penerimaan kickback oleh penyelenggara negara. 

"Kalau berdasarkan informasi ada penerimaan fee segala macam bukan berarti pembatalan project kemudian menghilangkan pidananya, karena penerimaan ini sebagai penyelenggara negara, sebenarnya itu yang kita ingin klarifikasi," tuturnya. 

Sebelumnya, Juru Bicara Kemhan Dahnil Anzar Simanjuntak sudah membantah pemberitaan yang muncul di portal web news aggregator mengenai dugaan korupsi dalam pembelian jet dari Qatar tersebut.   

Dalam berita tersebut, The Group of States Against Corruption (GRECO) dari Uni Eropa dikabarkan tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi salah satunya yang menyeret nama Prabowo Subianto. Penyelidikan dimaksud diduga atas penerimaan kickback atas pembelian 12 pesawat tempur dari Qatar. 

Dahnil mengatakan bahwa berita yang tersebar terkait dugaan korupsi itu adalah hoaks atau berita bohong. Kendati sempat direncanakan, pembeliannya telah dibatalkan.  

"Iya, dulu rencananya itu 12 [pesawat tempur], tetapi kan kita batalkan. Tidak ada transaksi sama sekali, tidak ada kontrak yang efektif," kata Dahnil kepada wartawan, dikutip Minggu (11/2/2024). 

Dahnil menegaskan bahwa pembatalan kontrak dilakukan dengan alasan keterbatasan fiskal yang tidak dapat memenuhi kebutuhan belanja jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper