Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunggu Masa Tenang, Kemhan Siapkan Langkah Hukum soal Dugaan Korupsi Pesawat Mirage

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menunggu masa tenang Pemilu untuk menyiapkan langkah hukum terkait dugaan korupsi pesawat Mirage.
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan kontrak dua pesawat Airbus A400M di sela-sela kunjungannya di Dubai Airshow 2021 - Dok. Kemhan
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan kontrak dua pesawat Airbus A400M di sela-sela kunjungannya di Dubai Airshow 2021 - Dok. Kemhan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI memberikan penjelasan mengenai dugaan kasus korupsi yang melibatkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI (Purn.) M. Herindra meluruskan dua isu yang disebut sebagai hoaks.

Yang pertama yakni terkait dugaan suap pembelian Mirage dan kedua soal dugaan PT TMI sebagai perusahaan yang mengendalikan berbagai pembelian alutsista, terutama selama Kemhan dipimpin oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi atau batal karena alasan keterbatasan ruang fiskal dan Kemhan tetap fokus berusaha untuk mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia," ujar Herindra dalam konferensi pers di Kantor Kemhan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Senin (12/2/2024), dikutip dari infopublik.id.

Pihaknya juga dengan tegas mengatakan bahwa Kemhan tidak pernah menandatangani kontrak pengadaan alutsista apapun dengan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).

Menyangkut tudingan yang disebut hoaks ini, Kemhan akan menyiapkan langkah-langkah hukum untuk mengatasi masalah ini.

"Menyangkut semua informasi hoaks dan fitnah yang mendegradasi upaya penguatan pertahanan Indonesia serta merugikan Kemhan dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar maka Kemhan akan melakukan langkah hukum," ujarnya.

Meskipun begitu, pihaknya masih menunggu masa tenang pemilu dan memilih untuk sementara melakukan pengamatan.

Dalam kesempatan yang sama, Kemhan juga menunjuk Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum Kemhan. Di mana sang pengacara mencurigai pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks) yang dinilai adalah warga negara Indonesia (WNI).

Penjelasan Juru Bicara Menhan

Sejalan dengan itu, Juru Bicara Menhan Dahnil Ahzar Simanjuntak menjelaskan kabar miring terkait PT TMI. Menurutnya, PT TMI tidak pernah menjalin kontrak dengan Kemenhan.

"Jadi, tidak ada kontrak apalagi transaksi dan tidak pernah terlibat jual beli atau apapun itu dengan Kemhan," jelas Dahnil.

Dahnil menegaskan, proyek pembelian 12 unit pesawat Mirage 2000-5 dibatalkan karena keterbatasan fiskal.

"Ya karena keterbatasan fiskal tadi, kita tidak punya kemampuan membayar itu akhirnya kontraknya tidak efektif. Dan syarat-syarat dalam kontrak itu tidak bisa dipenuhi. Jadi tidak mungkin ada suap, karena tidak ada transaksi," tegas Dahnil.

Menhan Prabowo Subianto lanjut Dahnil, juga tidak berkolusi dengan politikus Yunani yang juga anggota Parlemen Eropa Eva Kaili yang saat ini tengah menghadapi skandal korupsi yang melibatkan beberapa pejabat dari Qatar.

Lebih lanjut, kontrak jual beli 12 unit pesawat Mirage 2000-5 antara Kemhan RI dengan pemerintah Qatar dilakukan pada 31 Januari 2023, sementara Eva terlibat skandal korupsi pada pertengahan 2022.

"Jadi bagaimana mungkin kemudian ada komunikasi apalagi ada keterkaitan. Jadi itu adalah upaya cocoklogi karena ada skandal di sana kemudian dikaitkan dengan Qatar, dikaitkan lagi dengan Indonesia. Jadi itu upaya fitnah dan hoaks yang jahat sekali," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper