Bisnis.com, JAKARTA – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), segera mengungkap kasus suara yang dicoblos sepihak di Lumpur, Malaysia.
Mahfud bahkan meminta KPU dan Bawaslu mengirim tim ke Malaysia untuk menyelidiki kasus tersebut.
Mahfud menyatakan, kertas suara yang sudah dicoblos sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024, seakan-akan mengorbankan pasangan Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD.
Ia juga menyinggung peran dan fungsi Bawaslu dalam proses Pemilu 2024, yang akan berlangsung, pada pekan depan, supaya Bawaslu mengawasi betul dan mengungkap pelanggaran-pelanggaran yang selama ini terjadi.
“Seperti kasus di Malaysia seakan-akan kami dikorbankan. Padahal boleh saja itu operasi dari pihak lain, yang menyuruh orang mencoblos, lalu diumumkan ini pencoblosan yang melanggar aturan,” tegas Mahfud dikutip, Jumat (9/2/2024).
Selain kasus pencoblosan kertas suara di Malaysia, Mahfud juga mendesak Bawaslu mengawasi betul dan mengungkap pelanggaran yang selama ini terjadi, termasuk hitung cepat (quick count), pada pemungutan suara.
Baca Juga
Sebelumnya beredar video sejumlah surat suara untuk pemilih di Kuala Lumpur yang menggunakan metode pos, diduga telah dicoblos oleh orang tidak dikenal.