Bisnis.com, JAKARTA - Gerakan kampus untuk mengkritisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin meluas.
Dari pengamatan Bisnis pada Rabu (7/2/2024), Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang ikut menyatakan sikap atas kondisi demokrasi Indonesia.
Penyataan sikap UNS itu diberikan judul Super Semar yang dilakukan di Rektorat UNS. Sedangkan UNDIP melakukan pembacaan pernyataan sikap di Taman Inspirasi Universitas Diponegoro.
Dalam surat terbuka UNDIP, pihaknya menilai adanya pelanggaran etika dalam berdemokrasi yang terlihat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.90/PUU-XXI/2023 terkait dengan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Terdapat lima poin seruan yang disampaikan oleh para akademisi dan mahasiswa Undip pagi ini. Pertama, seruan kepada penyelenggara negara untuk mengembalikan hukum seperti tujuan pembentukannya yakni guna mencapai cita-cita luhur.
"Hukum sejatinya dibuat sebagai alat untuk mencapai tujuan negara, bukan untuk mencapai tujuan kekuasaan belaka," demikian dikutip dari dokumen pernyataan sikap civitas academica Undip yang diterima Bisnis, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga
Kedua, memastikan penyelenggaraan Pemilu yang aman dan damai, tanpa intimidasi dan ketakutan, serta sesuai dengan koridor kewenangan, tugas sekaligus tanggung jawab masing-masing.
Ketiga, mendesak penyelenggara negara untuk kembali kepada penegakan pilar-pilar demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila. Mereka mengingatkan bahwa kondisi kehidupan berdemokrasi yang berjalan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan mengalami kemunduran, bakal menjadi pelajaran buruk bagi generasi mendatang.
Keempat, mendesak pemerintah dan mengimbau seluruh bangsa Indonesia untuk kembali menjunjung tinggi etika dan moral dalam berdemokrasi. Hal itu guna menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara dari potensi kerusakan yang lebih parah, sekaligus meningkatkan mutunya demi kemajuan bangsa.
Para civitas academica menilai bahwa terdapat fakta adanya pencederaan terhadap nilai-nilai etika luhur yang seharusnya menjadi ‘benteng terakhir’ dalam mengawal konstitusi sekaligus pilar-pilar kehidupan demokrasi.
"Hari ini kita melihat bagaimana nilai-nilai kehidupan berdemokrasi didegradasi secara terang-terangan, etika dan moral dalam kehidupan berdemokrasi telah dirusak hingga mencapai titik nadir," demikian bunyi pernyataan atau seruan tersebut.
Kelima, mengimbau seluruh Rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan negara yang kewenangannya telah diberi legitimasi oleh konstitusi Undang-undang Dasar (UUD) 1945 untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam mengawal kehidupan berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara. Rakyat juga diminta untuk tidak tinggal diam atas segala kerusakan etika dan moral yang terjadi dalam kehidupan berdemokrasi.
Pernyataan Sikap UNS
Berbeda dengan UNDIP, Pernyataan sikap UNS ini tertuang dalam tiga poin yang ditandatangani oleh Plt Rektor Dr. Chatarina Muliana, Ketua Senat Akademik Prof. Dr. Sri Sulistyowati, dan Ketua Dewan Profesor Prof. Drs. Suranto pada Senin (5/2/2024).
Adapu poin yang pertama yakni mendukung terselenggarakanya Pemilu Tahun 2024 secara demokratis, jujur, dan adil.
"Berkomitmen menjaga kondusivitas kampus UNS untuk kegiatan tridharma perguruan tinggi bagi semua warga UNS dan Masyarakat," tertulis poin kedua.
Kemudian yang terakhir, UNS mengimbau semua warga kampus untuk menghormati dan menghargai perbedaan pandangan dan pendapat.
"Menghimbau kepada warga kampus UNS dan semua pihak untuk menghormati dan menghargai setiap perbedaan pandangan dan pendapat dengan menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan,"