Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menuding pemeriksaan kader PDIP Ribka Tjiptaning oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk percobaan kriminalisasi.
Hasto mengungkapkan, Ribka sudah melapor ke partai terkait undangan KPK. Dia pun meyakini KPK memanggil Ribka karena sebelumnya anggota DPR RI itu mengkritik pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
"Sebelumnya, karena Mbak Ning [panggilan Ribka] ini mengkritik sangat keras terhadap paslon 2, tiba-tiba muncul panggilan seperti itu. Tiada hujan, tiada angin," jelas Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).
Dia mengatakan, pencobaan kriminalisasi tidak hanya dilakukan kepada kubu pendukung paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Menurutnya, kubu pendukung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar juga kerap dikriminalisasi.
Hasto mencontoh, usai calon wakil presiden 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) banyak mengkritik calon wakil presiden 2 Gibran Rakabuming dalam debat ketiga pilpres beberapa waktu lalu, muncul kasus yang juga menyeret dua mantan anak buah Cak Imin.
"Sementara yang sudah berproses sebelumnya, termasuk kasus minyak goreng misalnya, itu menunjukan tidak ada tindak lanjut. Jadi ini yang kemudian menciptakan kriminalisasi hukum," jelasnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, kasus yang menyeret Ribka dan dua mantan anak buah Cak Imin yang dimaksud Hasto adalah dugaan korupsi sistem proteksi TKI Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Era Menteri Cak Imin dengan kerugian Rp17,6 miliar.
Ribka sendiri mengaku bingung lantaran dipanggil KPK untuk menjadi saksi atas kasus itu. Dia memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (1/2/2024) siang.
Politisi PDIP ini akui menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR ketika kasus itu terjadi sekitar 2012. Namun, dia mengaku tidak tahu apa alasan pemanggilannya sebagai saksi kasus pengadaan di lingkungan Kemnaker.
"Aku tuh sebenarnya enggak tahu. Dapat undangan ini juga enggak tahu kasusnya apa. Cuma [saya] bingung saja kenapa kasusnya diangkat baru sekarang? Itu kan sudah 12 tahun yang lalu. Jadi ditanyain banyak yang enggak tahu," tuturnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).