Bisnis.com, JAKARTA -Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal melaporkan kecurangan yang diduga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia kepada Bawaslu dan KPU.
Wakil Ketua Komandan Teritorial TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa Bawaslu harus memerintahkan Panwaslu Malaysia untuk melakukan investigasi atas temuan TKN Prabowo-Gibran ihwal kecurangan yang diduga dilakukan oleh PPLN Malaysia. Fritz menegaskan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat kepada Bawaslu untuk segera menindaklanjuti temuan kecurangan pemilu di Malaysia.
“Kita akan segera melaporkan kepada Bawaslu dan berharap Bawaslu bisa memberikan perintah untuk melakukan investigasi,” tuturnya di Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Selain itu, menurut Fritz, pihaknya juga akan mengirimkan surat kepada KPU agar bisa segera menyelesaikan dan menyesuaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) WNI di Malaysia. Fritz berharap agar DPT yang tidak sesuai itu tidak ada lagi di Malaysia saat pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 nanti.
“KPU harus memastikan bahwa DPT yang ada saat ini sudah sesuai dengan kondisi masyarakat yang ada di Malaysia,” katanya.
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menemukan adanya kecurangan yang diduga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia dan sempat viral di media sosial.
Baca Juga
Wakil Ketua Komandan Teritorial TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa kecurangan yang pertama yaitu ditemukan adanya 90 daftar pemilih tetap WNI di Malaysia yang sudah tidak lagi bekerja di Malaysia. Kedua, kata Fritz, ada upaya pencurian 3000 surat suara yang dikirimkan via pos dari Indonesia ke sebuah rumah di Malaysia yang hanya berjarak 100 meter dari PPLN Malaysia.
“Itu semua ada di dalam video berdurasi 1 menit 4 detik yang tergambar beberapa dugaan peristiwa kecurangan yang mungkin terjadi di Malaysia. Dugaan ini perlu dibuktikan dan perlu diverifikasi,” ujarnya.