Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Butet Kertaradjasa Dilaporkan Polisi Buntut Kalimat Kasar di Kampanye Ganjar-Mahfud

Dinilai kasar dan menghina Presiden Jokowi, Butet Kertaradjasa dilaporkan ke Polda DIY.
Budaya senior Butet Kartaredjasa (tengah), Rabu (7/6/2023), menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kanan) tak egois sebab tak memaksakan putrinya, Puan Maharani, untuk maju jadi calon presiden (capres) pada Pilpres 2024./Dok. PDIP
Budaya senior Butet Kartaredjasa (tengah), Rabu (7/6/2023), menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kanan) tak egois sebab tak memaksakan putrinya, Puan Maharani, untuk maju jadi calon presiden (capres) pada Pilpres 2024./Dok. PDIP

Bisnis.com, JAKARTA - Seniman Butet Kertaradjasa dilaporkan ke Polda DIY oleh relawan Jokowi pada Selasa (30/1/2024).

Budayawan dari Bantul tersebut dinilai melontarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo saat melakukan orasi di kampanye Ganjar-Mahfud di Kulonprogo pada Minggu (28/1).

Ketua Pro Jokowi (Projo) DIY Aris Widiyartanto, menjelaskan pelaporan ini dilakukan oleh beberapa unsur relawan Jokowi di DIY, di antaranya Projo DIY, Sedulur Jokowi dan Jokowi Arus Bawah. Pelaporan juga dikawal langsung oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DIY.

“Dari video-video yang beredar, Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi,” katanya, dikutip dari Harian Jogja.

Butet memang melontarkan kalimat kasar karena mengucapkan "asu" dan "wedus". Sayangnya kalimat tersebut dibarengi dengan sejumlah keadaan yang mengarah ke Presiden Jokowi.

“Itu tidak elok dilakukan oleh seorang budayawan ya. Seharusnya kalau beliau menyandang gelar budayawan harusnya memberikan contoh budaya yang baik kepada generasi muda minimal karena pengguna media sosial kebanyakan juga dari generasi muda,” ungkapnya.

Kegiatan kampanye menurutnya perlu dilakukan dengan cara yang santun dan lebih menonjolkan program paslon.

“Kita akan menyiapkan kegiatan untuk mobilisasi massa yang besar 2 Februari, kita akan memberi contoh kepada Mas Butet maupun ke pendukung pasangan lain tentang bagaimana cara berkampanye yang menyejukkan,” paparnya.

Di sisi lain, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romi Habie, menuturkan pihaknya turut mengawal pelaporan ini sebagai pendamping hukum.

“Jadi karena Sedulur Jokowi ini kan juga meminta kepada TKD untuk mengawal dari beliau. Sehingga kami diminta ketua TKD untuk mengawal beliau agar proses ini bisa berjalan secara normal,” katanya.

Pelaporan mengacu pada kriminal umum yakni pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Relawan meminta agar supaya kriminal umum yang diajukan dalam hal ini perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik, pasal 218 KUHP,” ungkapnya.

Adapun alat bukti yang disiapkan yakni saksi yang menyaksikan langsung orasi Butet dan ada rekaman video yang sudah banyak beredar.

“Sebagai bentuk supaya ini tidak main hakim sendiri, maka kami lebih elegan menyampaikan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Sumber : Harian Jogja
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper