Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Jokowi didesak hadir di acara debat capres 4 Februari 2024 mendatang sebagai bentuk kampanye dan dukungan kepada salah satu capres-cawapres.
Juru Bicara Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia (TAPHI), Yogi Pajar Suprayogi berpandangan bahwa salama ini sikap politik Presiden Jokowi tidak pernah jelas, terutama menjelang hari pencoblosan 14 Februari 2024 nanti.
Yogi mendesak Presiden Jokowi mengambil sikap tegas dan langsung berada di barisan capres-cawapres yang bertarung di Pemilu 2024.
"Presiden Republik Indonesia harus lebih terbuka berkampanye dan memihak kepada Paslon yang mana sehingga bisa terlihat dalam Debat Capres," tuturnya di Jakarta, Kamis (25/1).
Dia mengakui bahwa Presiden dan Wakil Presiden boleh berkampanye berdasarkan ketentuan Pasal 299 Ayat (1) UU No.7 Tahun 2017 yang saat ini sedang berjalan dan diuji di Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Perkara 166/PUU-XXI/2023.
Maka dari itu, Yogi mendesak Presiden Jokowi mempertegas sikap politiknya dan hadir pada debat capres yang akan digelar oleh KPU pada 4 Februari 2024 nanti.
Baca Juga
"TAPHI meminta agar Presiden hadir pada debat Calon Presiden hari Minggu tanggal 4 Februari 2024 sebagai bentuk implementasi demokrasi yang saat ini dijamin oleh konstitusi," katanya.