Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap kondisi warga negara Indonesia (WNI) di Papua Nugini, pascaterjadinya penjarahan dan pembakaran.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan KBRI Port Moresby telah berkoordinasi dengan Kemlu RI dan Kepolisian Papua Nugini, untuk perlindungan dan peningkatan keamanan bagi para WNI.
"Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban dari kerusuhan tersebut," katanya, dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (12/1/2024) malam.
Berdasarkan data, dia menjelaskan bahwa jumlah WNI di Papua Nugini yang tercatat di KBRI adalah sebanyak 1.317 orang.
Dia juga menyatakan bahwa Perdana Menteri (PM) James Marape telah mendeklarasikan keadaan darurat (state of emergency) selama 14 hari untuk wilayah Port Moresby.
Judha menegaskan bahwa KBRI terus menjalin komunikasi dengan para WNI dan juga mengeluarkan imbauan agar selalu berhati-hati, dan meningkatkan kewaspadaan, serta tetap tinggal di kediaman sekiranya tidak ada keperluan yang sangat mendesak.
"Segera hubungi Hotline KBRI jika memerlukan bantuan kedaruratan," tambahnya, dalam keterangan resmi.
Seperti diketahui, kerusuhan berupa penjarahan dan pembakaran toko terjadi di Port Moresby dan kemudian merebak ke beberapa kota lainnya, sejak 10 Januari 2024.
Kerusuhan tersebut berawal dari aksi protes polisi dan publik akibat pemotongan gaji yang para pejabat anggap sebagai suatu kesalahan administratif, lalu berubah menjadi pelanggaran hukum.
Protes menyebar di Port Moresby hingga ke kota lainnya, dan 8 orang tewas dalam kerusuhan di Ibu Kota Port Moresby, sedangkan 7 orang lainnya tewas di Lae, di Utara negara itu.