Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NasDem Tantang PPATK Buka-bukaan Soal Transaksi Janggal Dana Pemilu 2024

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengingatkan PPATK untuk tidak membuat gaduh terkait transaksi mencurigakan dana Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali, Rabu (12/7/2023). JIBI/Bisnis-Surya Dua Arta
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali, Rabu (12/7/2023). JIBI/Bisnis-Surya Dua Arta

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali mengingatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk tidak membuat gaduh terkait transaksi mencurigakan dana Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Ali meminta supaya PPATK mau buka-bukaan terkait dengan isu ini. Hal ini mengingat bukan kali pertama lembaga tersebut melemparkan isu transaksi janggal ini ke publik.

"Siapa pun yang dimaksudkan dalam laporan temuan PPATK itu harus dibuka secara transparan sehingga kemudian, PPATK jangan suka buat gaduh, ini bukan kali pertama PPATK melempar isu dan kemudian dia tidak bisa membuktikan itu," kata Ali saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2023).

Ali pun menantang pihak PPATK agar membuka dengan lengkap dugaan ini. Sebab, hal itu penting untuk menjaga kualitas demokrasi khususnya pemilu yang saat ini berlangsung tidak terganggu.

Dirinya khawatir melalui isu ini akan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Pemilu 2024. 

"Sekarang supaya itu tidak terus berkepanjangan, PPATK segera untuk melakukan penelusuran dan mengumumkan kepada publik," ujarnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap adanya transaksi mencurigakan terkait dana Pemilu 2024. Data itu kini telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan bahwa unsur mencurigakan dari transaksi tersebut, yakni mengenai peta aliran dana. Dia menjelaskan bahwa terdapat lonjakan tajam aliran dana yang masuk ke rekening beberapa partai politik dan pihak terkait. 

Padahal, lanjutnya, regulasi yang ada mengatur bahwa transaksi uang masuk dan keluar dana kampanye partai politik seharusnya berada pada rekening khusus dana kampanye (RKDK). 

"Seharusnya dari rekening RKDK inilah kelihatan kalau keluar masuk dana kebutuhan kampanye atau lainnya bisa tergambar. Nah, justru pada RKDK yang harusnya keluar masuk itu tinggi, malah dia melandai," terang Natsir dalam sebuah video yang diterima Bisnis, Senin (18/12/2023). 

Pada kesempatan yang sama, lonjakan transaksi uang baik keluar masuk justru terjadi pada rekening beberapa partai politik dan pihak terkait. Nilainya mencapai Rp1 triliun. 

"Rekening dari beberapa partai politik itu dan pihak terkaitnya justru melonjak secara tajam bahkan di atas 100% dengan nilai lebih dari Rp1 triliun. Nah, ini unsur mencurigakan," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper