Bisnis.com, JAKARTA - Polisi telah meringkus eks PNS berinisial JPP yang melakukan penyerangan ke rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Direktur Reskrimum Hengki Haryadi menjelaskan kronologi penyerangan ke kediaman Kapolri terjadi pada Kamis (14/12/2023) pukul 10.30 WIB di Jalan Patimura.
Saat itu, kata Hengki, eks PNS itu berada di sekitar kediaman Listyo Sigit berperilaku tidak wajar. Kemudian, pelaku sempat ditegur oleh petugas yang berjaga dan sempat melakukan penyerangan.
"Kemudian yang bersangkutan ini sempat menyebrang jalan kemudian tiba-tiba kembali dan melakukan penyerangan terhadap petugas. Akhirnya bisa diamankan oleh ke petugas," kata Hengki kepada wartawan, Jumat.
Hengki juga menyampaikan bahwa pelaku penyerangan tidak membawa senjata apapun saat melancarkan aksinya, sehingga hal tersebut memudahkan petugas untuk mengamankan pelaku.
Adapun menurut keterangan keluarga pelaku penyerangan, JPP sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa di daerah Kupang. Dengan begitu, saat ini pelaku sedang dilakukan pendalaman di RS Polri Kramatjati.
Baca Juga
"Dan saat ini yang bersangkutan sedang dalam observasi psikologis di RS Polri Kramatjati," tambahnya.
Di sisi lain, Hengki menyebutkan bahwa JPP merupakan eks PNS dan bersekolah di STPDN. Pelaku juga sempat menempuh jenjang S2 di Universitas ternama Yogyakarta.
"Jadi latar belakang ini dulu adalah mantan PNS. Pernah sekolah di STPDN, S2 di universitas ternama di Yogyakarta, kemudian resign. Menurut keterangan beberapa teman satu leting dan keluarganya sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke RSJ," pungkasnya.