Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PN Jaksel Kebut Sidang Praperadilan Firli Bahuri Dalam Sepekan

Hakim tunggal sidang praperadilan Firli Bahuri, Imelda Herawati Dewi Prihatin menyampaikan sidang bakal digelar setiap hari kerja hingga pekan depan.
PN Jaksel Kebut Sidang Praperadilan Firli Bahuri Dalam Sepekan. Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) / BISNIS - Anshary Madya Sukma
PN Jaksel Kebut Sidang Praperadilan Firli Bahuri Dalam Sepekan. Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) / BISNIS - Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Hakim tunggal sidang praperadilan Firli Bahuri, Imelda Herawati Dewi Prihatin menyampaikan sidang bakal digelar setiap hari kerja hingga pekan depan.

Sebelumnya, Firli ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan pemerasan dalam penanganan perkara di Kementan. Dalam hal ini, Firli menggugat Kapolda Metro Jaya Karyoto atas persangkaannya tersebut.

Imelda mengatakan sidang praperadilan awalnya akan memuat agenda pembacaan permohonan dari pemohon, yang dalam hal ini adalah Firli dan kuasa hukumnya.

"Rencana sidang ini akan kita sepakati bersama-sama dan para pihak harus wajib menaati apa yang sudah menjadi kesepakatan kita bersama dalam persidangan ini," ujar Imelda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Kemudian, agenda akan dilanjutkan untuk mendengar jawaban termohon sekaligus memuat agenda untuk mengajukan replik dan duplik dari Bidang Hukum Polda Metro Jaya. Apabila, Polisi akan menggunakan hak replik atau dupliknya tersebut akan dilakukan di hari yang sama.

"Kemudian pada hari Rabu tanggal 13 Desember, agenda persidangan adalah bukti surat dari pemohon untuk pagi, dan sore-nya kita akan periksa bukti surat termohon. ya? pada hari yang sama, akan tetapi kita lakukan skorsing. Sepakat?" kata Imelda yang disetujui kedua pihak Firli maupun Polisi.

Adapun, pada (14/12/2023) akan memuat agenda pemeriksaan saksi maupun ahli dan pemohon. Kemudian, esoknya akan dihadirkan oleh saksi dari termohon.

Pekan depan, pada Senin (18/12/2023) agenda pembacaan kesimpulan dan pada Selasa (19/12/2023) pengucapan putusan sidang praperadilan Firli Bahuri.

"Jadwal sidang di atas dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi di persidangan, artinya sebagai manusia memang merencanakan, tapi kan keadaan situasi dan kondisi tidak lepas dari semua ketentuan dari Tuhan yang maha kuasa," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper