Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Resmi Cabut Laporan Kasus Hoaks Rocky Gerung

PDIP resmi mencabut laporan kasus hoaks atau berita bohong terhadap Rocky Gerung.
Rocky Gerung memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong pada Rabu (6/9/2023). JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Rocky Gerung memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong pada Rabu (6/9/2023). JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) resmi mencabut laporannya terhadap Rocky Gerung dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Sudah saya cabut ya [laporan polisi terhadap Rocky Gerung di Bareskrim]," kata Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Oberlin Lumban Tobing kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Dia menyebut bahwa permohonan pencabutan laporannya terhadap Rocky Gerung itu dilakukan pada Senin (4/12/2023).

"Sudah diserahkan [permohonan mencabut laporan] ke penyidik Senin, 4 Desember 2023," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Johannes menyampaikan alasan pencabutan laporan itu karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap telah berubah. Perubahan sikap dari orang nomor satu itu membuat Johannes kecewa. Salah satu kejadian yang disorot oleh Johannes, yakni saat putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mendapat jalan mulus dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencalonkan diri sebagai cawapres.

Secara terpisah, Rocky Gerung merespons pencabutan laporan itu dengan santai.

"Lebih baik terlambat daripada telat nyadarnya," ujar Rocky.

Di samping itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menyampaikan kasus yang menjerat pengamat politik tersebut tetap dilanjutkan meskipun dicabut oleh PDIP.

"Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (29/11/2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper