Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bocoran Gaji Single Salary PNS, Tertinggi Capai Rp39 Juta per Bulan

Berikut adalah bocoran gaji yang akan diterima PNS jika skema single salary benar-benar diberlakukan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama PNS yang tergabung dalam Korpri. Dok. Setkab RI.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama PNS yang tergabung dalam Korpri. Dok. Setkab RI.

Bisnis.com, SOLO - Berikut adalah bocoran gaji yang akan diterima PNS jika skema single salary benar-benar diberlakukan.

Seperti diketahui, pemerintah mewacanakan gaji PNS tahun 2024 akan menggunakan skema single salary. Itu artinya, beberapa tunjangan akan dihapus karena telah digabung dengn gaji pokok.

Single salary yang akan diberikan kepada para pegawai negeri ini juga mencakup sistem grading. Grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan.

Dengan adanya sistem ini, PNS akan menerima besaran gaji yang disesuaikan dengan pekerjaan dan kinerjanya. Sehingga seorang PNS dengan jabatan yang sama, bisa memiliki gaji yang berbeda.

Dilansir dari Sumbarprov.go.id, dalam single salary system, total penghasilan PNS penilaiannya mulai dari grade 1 hingga grade 17 dan untuk golongan diistilahkan mulai dari step satu hingga step 10.

Pada sistem penggajian single salary golongan I, II, III, IV akan dihapus dan diganti dengan golongan baru yakni JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi), JF (Jabatan Fungsional), dan JA (Jabatan Administrasi).

Berikut adalah daftar jabatannya:

Jabatan Pimpinan Tinggi terdiri dari:

JPT Pratama: JPT-VI s.d. JPT-V

JPT Madya: JPT-IV s.d. JPT-III

JPT Utama: JPT-II s.d. JPT-I

Jabatan Fungsional terdiri dari:

Jabatan Fungsional Keterampilan: JA, JF-2 s.d. JA, JF-9

Jabatan Fungsional Ahli: JA, JF-5, JA, JF-7, JA, JF-9, dan JA, JF-11 s.d. JA, JF-15

Jabatan Administrasi terdiri dari:

Jabatan Pelaksana:

Pangkatnya adalah JA, JF-1 s.d. JA, JF-7

Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas: JA,JF-5 s.d. JA, JF-15

Berikut adalah prediksi daftar gaji PNS dengan skema single salary dilansir dari sumbarprov.go.id...

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper