Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Tanggapi Firli Tersangka: Seharusnya KPK Jadi Contoh!

Anies Baswedan menyayangkan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Calon presiden Anies Baswedan memberikan paparan saat mendaftarkan diri sebagai calon presiden dan wakil prrsiden di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Pasangan Anies-Muhaimin atau AMIN resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Calon presiden Anies Baswedan memberikan paparan saat mendaftarkan diri sebagai calon presiden dan wakil prrsiden di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Pasangan Anies-Muhaimin atau AMIN resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyayangkan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Dia mengatakan bahwa sebagai penegak hukum, lembaga antirasuah tersebut seharusnya menjadi contoh.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya resmi mengumumkan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi pada penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (22/11/2023). 

"Karena KPK ini adalah komisi yang seharusnya menjadi contoh, karena itu selalu terjaga [muruahnya]," katanya di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Kamis (23/11/2023).

Menurutnya, kejadian ini dapat menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib dan mengikuti prinsip-prinsip good government.

Mantan Gubernur DKI Jakarta kemudian menceritakan pengalamannya sebagai Ketua Komisi Etik di KPK, yang mana standar etik pada waktu itu sangat tinggi.

"Saya pernah menjadi Ketua Komisi Etik di KPK, hingga tahu persis standar etika di KPK itu sangat tinggi dan itu harus ditaati oleh semuanya," lanjutnya.

Anies menambahkan bahwa hal yang penting saat ini adalah penegakan hukum untuk menghadirkan rasa keadilan.

"Jadi, aturan hukum ditetapkan, tidak tebang pilih, tujuan ya menghadirkan rasa keadilan, itu yang penting dijaga, juga mungkin dilakukan dan menjaga muruah lembaga KPK," pungkas pasangan cawapres Muhaimin Iskandar ini.

Sebagai informasi, Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pada penanganan kasus yang melibatkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tersebut.

Firli sebelumnya telah diperiksa dua kali oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper