Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk berkoordinasi dalam penanganan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, Jumat (17/11/2023).
Undangan untuk besok lusa itu guna menindaklanjuti undangan sebelumnya yang belum terlaksana. Seperti diketahui, penyidik Polda Metro tengah mengusut dugaan pemerasan pada penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh KPK.
Kasus itu menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
"Pertemuan dalam rangka koordinasi ini kami jadwalkan kembali pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).
Ali mengatakan bahwa undangan kedua itu merupakan keseriusan komitmen pihaknya, sebagaimana Undang-undang (UU) KPK, bahwa lembaga tersebut bertugas melakukaan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
"Surat sudah diterima dan kami pun yakin komitmen rekan-rekan penyidik dari Polda dan Mabes Polri akan hadir memenuhi undangan ini," lanjutnya.
Baca Juga
Juru Bicara KPK itu berharap agar kedua lembaga bisa sama-sama melihat duduk perkaranya, dan memastikan proses hukum yang dilakukan sesuai dengan fakta hukum, ketentuan, dan mekasnisme yang berlaku.
Adapun Polda Metro Jaya telah memeriksa total 86 saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan jumlah tersebut terhitung dari mulai penyidikan hingga Senin (13/11/2023).
"Telah dilakukan pemeriksaan sampai dengan hari Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/11/2023).
Saksi-saksi tersebut di antaranya Ketua KPK Firli Bahuri, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta.
Kemudian, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo hingga dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin juga turut diperiksa.
Dari 86 saksi itu juga termasuk delapan orang di antaranya merupakan saksi ahli. Termasuk saksi ahli hukum pidana, ahli hukum acara, pakar mikro ekspresi, hingga ahli digital forensik.
Sementara itu, Ade juga mengatakan bahwa Firli Bahuri akan menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri besok, Kamis (16/11/2023). Pemeriksaan itu bakal menjadi yang kedua kalinya bagi Firli.
"FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Ade.