Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya hari ini di rumah Ketua KPK Firli Bahuri.
Penggeledahan itu terkait dengan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus tersebut turut menyeret Ketua KPK Firli Bahuri yang sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengonfirmasi bahwa menggeledah dua lokasi kediaman Firli Bahuri hari ini, Kamis (26/10/2023), di Kebayoran Baru dan Bekasi. Namun, KPK hanya mengonfirmasi soal penggeledahan di rumah Firli yang berada di Bekasi.
"Kami mendapat informasi dari pemberitaan di media, bahwa hari ini ada penggeledahan di kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi terkait penyidikan umum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya," terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Sementara itu, rumah yang diduga milik Firli di Kertanegara, Kebayoran Baru, tidak tercantum dalam LHKPN-nya. Saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan rumah tersebut, Ali Fikri mengarahkan wartawan untuk bertanya ke polisi.
"Silakan tanyakan kepada pihak Polri [soal penggeledahan di rumah Kertanegara]," lanjut Ali.
Baca Juga
Adapun Ali menyatakan pihaknya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum sepanjang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku.
Ali juga menyatakan bahwa Firli telah kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Dia juga menyebut para pegawai KPK lainnya ikut kooperatif dalam permintaan keterangan, serta telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik.
Adapun rumah yang digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli Bahuri. Hal tersebut berbeda dengan rumah yang berada di Bekasi.
Merujuk pada LHKPN Firli Bahuri periodik 2022, dia melaporkan delapan harta dalam bentuk tanah dan bangunan dengan total nilai Rp10,4 miliar. Dari delapan rumah tersebut, tidak ada yang beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Firli melaporkan harta tanah dan bangunan yang dimilikinya beralamat empat di Bekasi, Jawa Barat, dan empat di Bandar Lampung, Lampung. Selain itu, dia turut melaporkan lima alat transportasi berbentuk dua sepeda motor dan tiga mobil bernilai total Rp1,7 miliar, serta kas Rp10,6 miliar. Total harta yang dilaporkan Firli yakni Rp22,8 miliar.
Saat ini, penyidik Polda Metro telah selesai menggeledah rumah tersebut sore ini. Polda Metro Jaya membenarkan bahwa penggeledahan hari ini dilakukan di dua lokasi. Namun, kepolisian tidak merincikan dua lokasi yang dilakukan penggeledahan tersebut.
"Betul [ada dua lokasi penggeledahan]," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).
Seperti diketahui, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu. Saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik termasuk Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.