Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua KPK Firli Bahuri Tiba di Bareskrim!

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkonfirmasi tiba di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan kepada media terakit penetapan tersangka kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK menahan Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan kepada media terakit penetapan tersangka kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK menahan Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkonfirmasi memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus pemerasan.

Kedatangannya Firli nyaris tidak terendus awak media yang menunggu di kawasan Bareskrim Polri. Pantauan Bisnis di lokasi hanya menunjukkan sebuah mobil Toyota Camry Hybrid bernopol B 1990 RFP yang diduga digunakan oleh Firli telah terparkir di gedung Rupatama Mabes Polri.

Secara terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi bahwa Firli sudah hadir di Bareskrim Polri."Sudah [hadir di Bareskrim]," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Sebelumnya, Firli Bahuri meminta diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus pemerasan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade.

Dalam hal ini, Ade melakukan koordinasi dengan Dittipidkor Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Firli sebagai saksi di ruang Dittipidkor Bareskrim.

Adapun, Firli sedianya diperiksa pada Jumat (20/10/2023). Namun, usai mendapatkan keterangan dari staf fungsional hukum KPK RI, Polda Metro Jaya langsung menjadwalkan kembali pemanggilan Firli.

Pada panggilan pertama pada tahap penyidikan, Firli beralasan tidak hadir karena tengah melakukan kegiatan kedinasan yang sudah terjadwal sebelumnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper