Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkonfirmasi memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus pemerasan.
Kedatangannya Firli nyaris tidak terendus awak media yang menunggu di kawasan Bareskrim Polri. Pantauan Bisnis di lokasi hanya menunjukkan sebuah mobil Toyota Camry Hybrid bernopol B 1990 RFP yang diduga digunakan oleh Firli telah terparkir di gedung Rupatama Mabes Polri.
Secara terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi bahwa Firli sudah hadir di Bareskrim Polri."Sudah [hadir di Bareskrim]," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Sebelumnya, Firli Bahuri meminta diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus pemerasan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade.
Dalam hal ini, Ade melakukan koordinasi dengan Dittipidkor Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Firli sebagai saksi di ruang Dittipidkor Bareskrim.
Baca Juga
Adapun, Firli sedianya diperiksa pada Jumat (20/10/2023). Namun, usai mendapatkan keterangan dari staf fungsional hukum KPK RI, Polda Metro Jaya langsung menjadwalkan kembali pemanggilan Firli.
Pada panggilan pertama pada tahap penyidikan, Firli beralasan tidak hadir karena tengah melakukan kegiatan kedinasan yang sudah terjadwal sebelumnya.