Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anak Usaha Wilmar Grup (CEKA) Terseret Kasus Rafael Alun, Adik Martua Sitorus Jadi Saksi

JPU KPK menghadirkan tujuh orang saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pencucian uang oleh mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo
Anak Usaha Wilmar Grup (CEKA) Terseret Kasus Rafael Alun, Adik Martua Sitorus Jadi Saksi Persidangan. Tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak di Ditjen Pajak selama 2011-2023, Rafael Alun Trisambodo, usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4/2023). JIBI/Bisnis-Dany saputra
Anak Usaha Wilmar Grup (CEKA) Terseret Kasus Rafael Alun, Adik Martua Sitorus Jadi Saksi Persidangan. Tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak di Ditjen Pajak selama 2011-2023, Rafael Alun Trisambodo, usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4/2023). JIBI/Bisnis-Dany saputra

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tujuh orang saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pencucian uang oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Salah satu orang saksi yang dijadwalkan hadir yakni saudara dari pendiri Wilmar Group Martua Sitorus, Thio Ida. Berdasarkan catatan Bisnis, Thio telah dipanggil beberapa kali oleh KPK saat kasus Rafael masih dalam tahap penyidikan.

Sementara itu, dua orang lainnya disebut dalam surat dakwaan pertama JPU terhadap Rafael yakni Direktur PT Krisna Group Anak Agung Ngurah Mahendra serta Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kalbar Jinnawati.

Kemudian, empat orang lainnya yang dihadirkan oleh JPU KPK yakni Dr. Lieke L. Tukgali, Safitri, Arsin Lukman, serta Bambang Sularso. Mereka dijadwalkan hadir pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Persidangan Terdakwa Rafael Alun [23/10] dengan agenda saksi-saksi yang dihadirkan Tim JPU," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (23/10/2023).

Khusus terkait dengan Anak Agung Ngurah Mahendra dan Jinnawati, nama keduanya disebut dalam dakwaan gratifikasi terhadap Rafael Alun. KPK sebelumnya mendakwa Rafael Alun menerima gratifikasi melalui sjummlah perusahaan dengan total Rp27,8 miliar.

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Jakarta Selatan II itu didakwa menerima gratifikasi dari dua perusahaan yang dimilikinya yakni PT Artha Mega Ekadhana (ARME) dan PT Cubes Consulting, serta dua perusahaan lain yaitu PT Cahaya Kalbar (kini PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.) dan PT Krisna Bali International Cargo.

JPU mendakwa Rafael menerima gratifikasi Rp2 miliar dari PT Krisna Bali International Cargo yang berlokasi di Kabupaten Minahasa Utara. Uang itu diberikan dari Direktur PT Krisna Group Anak Agung Ngurah Mahendra. Anak Agung hari ini dijadwalkan hadir di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusart.

Lalu, ayah Mario Dandy itu juga didakwa menerima aliran dana gratifikasi dari PT Cahaya Kalbar Tbk. pada 2010 senilai Rp6 miliar. JPU mengatakan bahwa uang tersebut disamarkan dalam pembelian tanah dan bangunan di Perumahan Taman Kebon Jeruk Blok G1 Kav 112, Srengseng Kembangan, Jakarta Barat, oleh Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kalbar Jinnawati.

Berdasarkan penelusuran Bisnis, PT Cahaya Kalbar Tbk. kini sudah berganti nama menjadi PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. (CEKA) sejak 2013. Perusahaaan yang bergerak di industri makanan itu melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Juli 1996.

PT Cahaya Kalbar Tbk. yang kini sudah menjadi PT Wilmar Chaya Indonesia Tbk. merupakan anak usaha dari Wilmar Group, yang menjadi WP pada Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta. Kepemilikan saham grup perusahaan yang didirikan konglomerat Martua Sitorus itu mencapai 87,02 persen, melalui PT Sentratama Niaga Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper