Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saksi Sidang Ungkap Pejabat Pajak Lain yang Terafiliasi Perusahaan Rafael Alun

Nama pejabat pajak lain ikut terseret dalam persidangan kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak Rafael Alun Trisambodo (tengah) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Senin (3/4/2023). / Bisnis-Fanny Kusumawardhani
Tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak Rafael Alun Trisambodo (tengah) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Senin (3/4/2023). / Bisnis-Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA -- Nama pejabat pajak lain ikut terseret dalam persidangan kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Istri pejabat dimaksud merupakan salah satu pemilik saham dari perusahaan Rafael Alun. 

Perusahaan dimaksud yakni PT Artha Mega Ekadhana (ARME) yang bergerak di bidang konsultansi pajak. Saham perusahaan itu di antaranya dimiliki oleh Rafael Alun, melalui nama istrinya Ernie Meike Torondek. 

Berdasarkan kesaksian mantan Direktur Keuangan PT ARME Rani Anindita, nama pejabat pajak tersebut yakni Budi Susilo. Dia merupakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kemayoran Jakarta. 

Rani menyampaikan bahwa selalu hadir dalam rapat direksi yang turut dihadiri oleh pemilik saham yakni Direktur Utama ARME Ujeng Arsatoko dan Direktur Teknis FX Wijayanto. Rafael Alun juga disebut kerap hadir dan terlibat dalam kegiataan perusahaan, kendati nama istrinya yang tercatat sebagai Komisaris dan pemilik saham.  

Rani lalu juga mengonfirmasi bahwa Budi Susilo kerap hadir dalam rapat jajaran direksi dan komisaris itu. "Pak [Rafael] Alun ikut, Pak Ujeng, saya, Pak Wiwid [Wijayanto], dan terkadang ada Pak Budi," terangnya dalam persidangan hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). 

Rani, yang telah mundur dari PT ARME sejak 2005, mengingat Budi Susilo sebagai rekan dari Rafael Alun. Keduanya juga diingat sebagai pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu). 

Dia juga mengatakan bahwa istri Budi yang bernama Oki merupakan salah satu dari pemilik saham PT ARME. "Istrinya pemegang saham," kata Rani kepada Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK). 

Berdasarkan catatan Bisnis, Budi Susilo pernah dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi saat kasus Rafael Alun masih dalam tahap penyidikan. Budi dipanggil dalam pemeriksaan bersama pejabat pajak lainnya, Kepala KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro yang juga menjadi terperiksa dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. 

Untuk diketahui, Rafael Alun dan istrinya Ernie Meike Torondek didakwa menerima gratifikasi Rp16,6 miliar. Dia juga didakwa melakukan pencucian uang. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper