Bisnis.com, JAKARTA - Pasangan bakal capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) resmi mendaftar menjadi peserta Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10/2023).
Pasangan Anies-Cak Imin bersama partai politik pendukungnya menyerahkan secara langsung berkas pendaftaran ke Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada pukul 10.14 WIB di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. Sebelumnya, Anies-Imin bersama rombongan tiba di lokasi pada pukul 09.35 WIB.
Usai resmi mendaftar Anies menyatakan rasa syukurnya. Dia menyatakan KPU telah baik telah membimbing timnya untuk menyiapkan berkas pendaftaran.
"Apresiasi kepada semua petugas yang terlibat dalam proses ini [pendaftaran capres-cawapres]," ujar Anies.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini pun berharap KPU bisa menggelar seluruh proses Pilpres 2024 dengan sebaik-baiknya.
"Di bawah kepemimpinan bapak ibu sekalian, insya Allah pilpres, pemilu akan berjalan dengan tertib, rapi, jujur, adil," ungkap Anies.
Baca Juga
Sementara itu, Hasyim Asy'ari juga mengucapkan terima kasih karena berjalannya koordinasi yang baik antara partai politik pendukung Anies-Imin dan jajaran KPU.
Dia menyatakan KPU akan melakukan memeriksa berkas pendaftaran Anies-Imin. Penilaian KPU, lanjut, adalah kelengkapan berkas pendaftaran itu. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi. Ukurannya ada dua yaitu dokumen sah atau belum sah.
"Kalau dinyatakan belum benar atau belum sah, nanti diberikan kesempatan untuk pemeriksaan dilakukan pelengkapan atau perbaikan-perbaikan," jelas Hasyim.
KPU juga akan menyerahkan surat pengantar ke pasangan Anies-Imin untuk pemeriksaan kesehatan. Surat kesehatan itu nanti juga akan dijadikan berkas persyaratan pendaftaran capres-cawapres Pilpres 2024.
Anies-Cak Imin menjadi pasangan capres-cawapres pertama yang mendaftarkan jadi peserta Pilpres 2024. KPU sendiri membuka pendaftaran capres-cawapres Pilpres 2024 pada 19 Oktober dan ditutup pada 25 Oktober 2023.