Bisnis.com, JAKARTA – Nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka masuk dalam daftar nama bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto.
Selain Gibran, ada tiga sosok lain yang disebut sebagai bacawapres Ketua Umum Partai Gerindra itu, yakni: Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Peluang Gibran yang berusia 36 tahun untuk menjadi bacawapres pada Pilpres 2024 terbuka lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10/2023), memutuskan bahwa batas usia capres dan cawapres 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Namun, menurut mantan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko menyebut bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto semestinya izin kepada Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI) Megawati Soekarnoputri bila ingin meminang Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden.
Melansir Antara, Budiman mengatakan secara regulasi Gibran masih tercatat sebagai kader PDIP. Oleh sebab itu, Prabowo seharusnya meminta izin kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, bukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), ayahnya Gibran.
"Kalau memang Pak Prabowo mau ambil Mas Gibran, bukan tanya kepada bapaknya, melainkan tanya ketua umum partainya, Ibu Megawati Soekarnoputri," ucap Budiman saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (17/10/2023) malam.
Baca Juga
Menurut Budiman, Jokowi tidak dalam posisi yang layak untuk ditanya perihal izin meminang Gibran. Pihak yang lebih layak dimintakan izin adalah dari partai Gibran bernaung, yakni PDI Perjuangan.
"Ini yang menurut saya Pak Jokowi tidak dalam posisi layak untuk ditanya, yang layak untuk ditanya adalah ketumnya PDI Perjuangan atau wasekjen atau apa pun," ucapnya.
Terlepas dari itu, Budiman menilai Gibran sebagai sosok anak muda cocok mendampingi Prabowo, mengingat usia Ketua Umum Partai Gerindra itu telah menginjak 72 tahun.
"Saya pernah juga sampaikan kepada Pak Prabowo Subianto bahwa mengingat usia beliau yang sudah senior, memang layak didampingi oleh yang lebih muda," ucapnya.
Dia mengaku telah berbincang dengan Prabowo perihal itu jauh sebelum putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi batas usia capres/cawapres menjadi 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Prabowo, kata Budiman, akan mengonsultasikan nama Gibran dengan partai-partai politik di Koalisi Indonesia Maju.
"Ketika saya bertanya bagaimana dengan Pak Jokowi, bagi beliau, ya, mentor. Namanya mentor itu memberi masukan. Akan tetapi, bukan menentukan," sambungnya.
Sebelumnya, Gibran memastikan bahwa dirinya masih berstatus kader PDI Perjuangan. Menurut dia, hubungannya dengan PDI Perjuangan masih terjalin dengan baik.
Gibran juga dijadwalkan akan bertemu dengan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada hari Rabu (18/10/2023).
Mengenai tujuan dari pertemuan tersebut apakah akan membahas mengenai putusan MK, dia enggan menyampaikan keterangan kepada awak media.
"Lihat saja besok. Kita lihat hasil diskusi besok," kata Gibran ditemui di Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/10/2023).