Bisnis.com, JAKARTA - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Rizki Sadig mempertanyakan AUKUS yang bertentangan dengan perjanjian pelarangan senjata nuklir atau Treaty on the Prohibition on Nuclear Weapons (TPNW).
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan bahwa kesepakatan AUKUS dapat memancing ketegangan di kawasan. Pemerintah Indonesia sudah menyampaikan kekhawatiran tersebut.
"Pemerintah Indonesia pada saat AUKUS diluncurkan kita sudah menyampaikan pendapat, dari sisi geopolitik, kekhawatiran kita adalah bahwa kesepakatan ini dapat memancing ketegangan di kawasan," katanya, saat rapat membahas RUU Traktat Pelarangan Senjata Nuklir, di Komisi I DPR RI, Senin (2/10/2023).
Dia menjelaskan jika melihat prinsip dasar AUKUS yaitu untuk membantu Australia mengembangkan kapal selam bertenaga nuklir bukan bersenjata nuklir.
"Walaupun kalau kita melihat dari prinsip dasar AUKUS yang disampaikan oleh Inggris dan Amerika Serikat adalah untuk membantu Australia mengembangkan kapal selam bertenaga nuklir bukan bersenjata nuklir," ucapnya.
Retno menekankan bahwa tentu perlu untuk memantau perkembangannya di IAEA (Badan Tenaga Atom International) yang semua prosesnya dilakukan secara transparan.
Baca Juga
"Namun demikian kita juga perlu terus pantau terutama perkembangannya di IAEA, karena yang paling penting adalah bahwa semua proses ini akan dilakukan secara transparan sesuai dengan safe guard yang dimiliki oleh IAEA," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan apalagi saat ini Indonesia menjadi salah satu anggota dari Board of Governors dari IAEA.
"Indonesia sekarang menjadi salah satu anggota dari Board of Governors dari IAEA, sehingga InsyaAllah kita juga akan dapat mengawal proses ini dengan transparan," tambahnya.
Kemudian, dia menjelaskan bahwa prosesnya masih terus berjalan di IAEA terutama terkait safe guard rezim yang diharapkan non discriminatif, tidak lost dan juga transparan bagi semuanya.