Bisnis.com, SOLO - Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini sudah dibuka secara resmi pada Rabu (20/9/2023) malam.
Peserta pun diminta untuk membuat akun SSCASN sebelum bisa melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen untuk syarat administrasi.
Bagi pelamar yang sudah pernah mendaftar CPNS pada tahun sebelumnya, tetap diminta untuk membuat akun baru sebelum mendaftar.
Pasalnya, dikutip dari situs resmi BKN, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN 1 kali untuk satu periode pendaftaran.
Ini artinya, pendaftaran akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya berlaku untuk satu periode pendaftaran.
Sehingga apabila peserta pada tahun lalu sudah membuat akun SSCASN, maka tahun ini diminta untuk melakukan pendaftaran akun baru.
Baca Juga
Demikian juga untuk pelamar pada tahun ini, yang ingin mendaftar lagi tahun depan. Maka tetap harus membuat akun SSCASN yang baru menggunakan NIK yang sama.
Cara Buat Akun untuk Daftar CPNS
Berikut cara membuat akun untuk bisa login ke dalam situs sscasn.bkn.go.id:
- Buka laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diminta untuk membuat akun, seperti email aktif, nomor HP, Nomor Induk
- Kependudukan (NIK), serta nomor Kartu Keluarga (KK).
- Pastikan kembali data yang kamu masukkan sudah lengkap dan benar lalu tekan ‘Lanjutkan’
- Pilih ‘Proses Pendaftaran Akun’
- Tunggulah sampai informasi konfirmasi muncul
Setelah berhasil, Anda bisa langsung melakukan login akun SSCASN secara resmi. Jangan lupa untuk lengkapi informasi data diri secara benar.
Pastikan kembali informasi yang diunggah sudah memenuhi syarat, lalu klik Selanjutnya untuk mengunggah berbagai dokumen persyaratan lain.