Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pernah Daftar CPNS Apakah Harus Buat Akun SSCASN Lagi?

Peserta yang sudah pernah melakukan seleksi CPNS pada tahun lalu tetap harus mendaftar akun SSCASN lagi tahun ini.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, SOLO - Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini sudah dibuka secara resmi pada Rabu (20/9/2023) malam.

Peserta pun diminta untuk membuat akun SSCASN sebelum bisa melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen untuk syarat administrasi.

Bagi pelamar yang sudah pernah mendaftar CPNS pada tahun sebelumnya, tetap diminta untuk membuat akun baru sebelum mendaftar.

Pasalnya, dikutip dari situs resmi BKN, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN 1 kali untuk satu periode pendaftaran.

Ini artinya, pendaftaran akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya berlaku untuk satu periode pendaftaran.

Sehingga apabila peserta pada tahun lalu sudah membuat akun SSCASN, maka tahun ini diminta untuk melakukan pendaftaran akun baru.

Demikian juga untuk pelamar pada tahun ini, yang ingin mendaftar lagi tahun depan. Maka tetap harus membuat akun SSCASN yang baru menggunakan NIK yang sama.

Cara Buat Akun untuk Daftar CPNS

Berikut cara membuat akun untuk bisa login ke dalam situs sscasn.bkn.go.id:

  1. Buka laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Daftar untuk buat akun SSCASN
  3. Lengkapi informasi yang diminta untuk membuat akun, seperti email aktif, nomor HP, Nomor Induk
  4. Kependudukan (NIK), serta nomor Kartu Keluarga (KK).
  5. Pastikan kembali data yang kamu masukkan sudah lengkap dan benar lalu tekan ‘Lanjutkan’
  6. Pilih ‘Proses Pendaftaran Akun’
  7. Tunggulah sampai informasi konfirmasi muncul

Setelah berhasil, Anda bisa langsung melakukan login akun SSCASN secara resmi. Jangan lupa untuk lengkapi informasi data diri secara benar.

Pastikan kembali informasi yang diunggah sudah memenuhi syarat, lalu klik Selanjutnya untuk mengunggah berbagai dokumen persyaratan lain.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper