Bisnis.com, SOLO - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah resmi dibuka pada Rabu (20/9/2023).
Adapun langkah pertama yang harus dilakukan oleh para pelamar yakni dengan melakukan pembuatan akun SSCASN di situs resmi BKN sscasn.bkn.go.id.
Setelah itu, peserta diminta untuk mengunggah sejumlah dokumen untuk memenuhi syarat administrasi dari instansi yang dilamar.
Adapun dokumen yang diunggah itu diperlukan pembubuhan e-meterai atau meterai elektronik. Surat yang harus diberi e-meterai ada dua, yakni surat pernyataan instansi dan surat lamaran kerja.
Kemudian apabila diterima tes CPNS, e-meterai juga digunakan lagi untuk proses pemberkasan hingga pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
Link pembelian e-meterai untuk CPNS 2023
Pembelian e-meterai dilakukan melalui situs resmi PT Peruri Digital Security (PDS) yakni e-materai.co.id.
Baca Juga
Selain itu, e-meterai juga bisa dibeli di pajakku.3-materai.co.id, finnet.e-materai.co.id, mitracomm.e-materai.co.id, dan wadharma.e-materai.co.id.
Bea meterai memiliki harga Rp10.000 yang berlaku sejak 1 Januari 2021.
Cara Beli E-Meterai
- Buka situs e-meterai.co.id dan klik "Beli e-meterai"
- Apabila belum memiliki akun, maka buat akun e-Meterai terlebih dulu dengan klik "Daftar di sini"
- Pilih jenis user yang sesuai dengan Anda: perseorangan, internal perusahaan, atau distributor Unggah file foto KTP dengan
- ukuran maksimal 1 MB dan konfirmasi
- Tunggu proses verifikasi untuk melakukan pembelian e-meterai
Setelah melakukan pembelian, e-meterai harus ditempelkan dalam dokumen yang dibutuhkan. Berikut link dan cara pembubuhannya yang benar.
Cara Pembubuhan E-Meterai untuk Dokumen CPNS 2023
- Buka situs https://meterai-elektronik.com/ dan klik menu "beli e-materai'
- Login akun untuk melakukan pembubuhan dokumen
- Masukkan detail informasi dokumen, seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
- Unggah dokumen dalam format pdf
- Posisikan materai sesuai dengan ketentuan yang ada
- Klik 'bubuhkan materai' dan tekan 'yes'
- Selanjutnya, masukan PIN yang telah didaftarkan hingga pembubuhan selesai
- Unduh file PDF yang sudah dibubuhkan e-meterai