Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Pulogebang ke Arwin Rasyid

Penyidik KPK menelusuri dugaan aliran dana hasil korupsi terkait dengan kasus pengadaan lahan di Pulogebang periode 2018-2019.
Arwin Rasyid/Cimbniaga.com
Arwin Rasyid/Cimbniaga.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana hasil korupsi terkait pengadaan lahan di Pulogebang dalam pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Bank CIMB Niaga Tbk. Arwin Rasyid.

Berdasarkan catatan Bisnis, Arwin telah diperiksa dua kali oleh penyidik KPK sebagai saksi pada Agustus dan September 2023. Pada dua pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan dugaan aliran dana terkait dengan perkara rasuah tersebut. 

Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa tim penyidik tengah menyusuri ke mana dugaan aliran dana terkait dengan pengadaan lahan Pulogebang dimaksud. Hal itu disampaikannya di sela-sela konferensi pers, Jumat (15/9/2023). 

"Jadi Pak AR [Arwin Rasyid] ini ada transaksi di mana transaksi itu harus kita buktikan bahwa itu sah atau tidak, jadi kita minta keterangan untuk mengonfirmasi terkait dengan transaksi itu," terangnya, dikutip Minggu (17/9/2023). 

Asep lalu menerangkan bahwa pemanggilan Arwin, yang mundur dari jabatannya di PT Bank CIMB Niaga Tbk. pada 2015, guna mengonfirmasi dugaan aliran uang yang sudah diketahui informasinya oleh penyidik KPK. 

Konfirmasi tersebut guna memastikan apabila adanya unsur tindak pidana korupsi dalam transaksi atau aliran dana dimaksud. 

"Kalau uang itu mengalir dalam konteks yang sah, misalnya ada jual beli ya tentunya kita juga menghargai perikatan tersebut. Kalau tidak sah ya itu merupakan bagian dari tindak pidana korupsi yang sedang kita tangani," tutur Jenderal Polisi bintang satu itu. 

Menurut catatan Bisnis, Arwin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, Kamis (7/9/2023). Dari sejumlah saksi lainnya, KPK turut mendalami dugaan seputar aliran uang dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengadaan lahan di Pulogebang.

Pada bulan sebelumnya, Arwin juga pernah diperiksa, Senin (14/8/2023). Penyidik mendalami pengetahuan mantan bankir tersebut terkait dengan dugaan distribusi aliran uang dalam proyek pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Untuk diketahui, KPK telah menaikkan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang 2018-2019 ke penyidikan. Artinya, sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan tersangka kendati belum diumumkan oleh KPK.

KPK telah memeriksa sejumlah pihak dari kalangan pejabat publik dan swasta, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, April 2023 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper