Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta 2014-2019, James Arifin Sianipar terkait perkara pengadaan tanah di Pulogebang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan James dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulogebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Tahun 2018-2019,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Selain James, KPK juga memeriksa dua orang dari pihak PD Sarana Jaya. Dua orang tersebut adalah Yadi Robby selaku Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PD Sarana Jaya dan Farouk Maurice Arzby selaku Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
“Pemeriksaan hari ini dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Selasa (17/1/2023).
Berdasarkan pantauan Bisnis, Selasa (17/1/2023), setelah melakukan penggeledahan, KPK membawa sejumlah koper yang diletakkan di salah satu kendaraan milik KPK.
Adapun, jumlah kendaraan yang dibawa ke gedung DPRD DKI sebanyak 6 kendaraan mobil, yakni 5 kendaraan berwarna hitam dan 1 kendaraan berwarna silver.