Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Edi akan menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada periode 2018-2019.
Baca Juga
Pemanggilan pemeriksaan saksi kepada Edi merupakan yang pertama kali terkait dengan kasus tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama Prasetyo Edi M. Ketua DPRD DKI Jakarta," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (10/4/2023).
Politikus PDIP itu pun tiba di Gedung KPK pagi ini untuk memenuhi panggilan lembaga antirasuah. Dia menyatakan siap memberikan keterangan terhadap kasus dugaan korupsi di Ibu Kota itu.
"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan selalu kooperatif apabila @official.kpk membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apapun itu jika diperlukan.)," dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin (10/4/2023).
Edi bukan satu-satunya anggota parlemen DKI Jakarta yang dipanggil KPK terkait dengan kasus tersebut. Beberapa anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 sebelumnya sudah dipanggil untuk diperiksan sebagai saksi.
Adapun kasus dugaan korupsi pengadaan tanah itu sudah naik ke penyidikan. Artinya, KPK sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Akan tetapi, lembaga tersebut belum mengungkap siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta pada pertengahan Januari lalu. Beberapa ruangan yang diperiksa di antaranya adalah ruangan Edi dan anggota DPRD yakni M. Taufik.
Pada keterangan terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan setidaknya ada enam ruangan yang digeledah yakni ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta.
Dia pun mengonfirmasi bahwa di antara ruang yang digeledah merupakan milik pimpinan dan anggota DPRD DKI.
“Iya. Lantai 10, teman-teman juga sudah tahu [ruangan pimpinan DPRD DKI]. Termasuk juga di lantai 2,” ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).
Dia menyebut penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya (SJ), di DPRD DKI Jakarta. Penyertaan modal itu kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang Jakarta.