Bisnis.com, JAKARTA - Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan pelaporannya terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait berita bohong dibatalkan.
Wakil Ketua Komisi III ini menyatakan pembatalan pelaporan karena sesuai arahan dari Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh.
"Mengapa saya tadi dari awal berniat untuk melaporkan, saya tadi di jalan menelepon ketua umum bahwa saya akan melakukan pelaporan, tapi Pak Surya memerintahkan untuk tidak melaporkan yang bersangkutan," kata Sahroni di Bareskrim, Senin (4/9/2023).
Bahkan, bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan meminta kepada Ahmad untuk membatalkan pelaporannya. Sebab, Anies ingin fokus dalam persiapan pemenangan untuk pemilihan presiden (Pilpres) pada 2024.
"Kebetulan Pak anies juga WhatsApp saya untuk meminta yang sama, Pak Anies ingin fokus ke depannya dalam rangkaian pemenangan dan strategi pemenangan capres 2024," tambahnya.
Adapun, niat awal Sahroni ke Bareskrim disebabkan oleh berita bohong yang dilakukan Ketua Majelis Tinggi partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono terkait pengumuman deklarasi calon wakil presiden (cawapres) Agus Harimurti (AHY) untuk Anies pada awal September. Namun, kata Sahroni, dalam pertemuan NasDem dan Demokrat di Cikeas kala itu tidak ada kesepakatan tersebut. Hanya saja, dia menyebut SBY yang menginginkan deklarasi cawapres diumumkan pada awal September.
Baca Juga
Sebagai informasi, SBY mengatakan bahwa manuver Partai NasDem saat ini sangatlah tidak beretika. Pasalnya, NasDem secara tiba-tiba mengumumkan bahwa Ketua PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan diduetkan bersama Anies Baswedan sebagai calon wakil presiden (cawapres).
"Saya tidak menyangka kalau tindakan itu sejauh ini. Menurut saya melampaui batasan etika," ungkap SBY, Jumat (1/9/2023).