Bisnis.com, SOLO - Hari ini, Senin 21 Agustus 2023, ASN di Jakarta resmi melaksanakan kebijakan WFH. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan terbaru Pemrov DKI Jakarta.
Kebijakan ini diambil merespons buruknya kualitas udara di Ibu Kota, sekaligus untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dalam rangka menyambut event internasional Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bansa Asia Tenggara (KTT ASEAN) di Jakarta pada September 2023.
Meski demikian, aturan WFH ini diberlakukan hanya untuk pejabat negara atau ASN dengan komposisi 50%.
Kebijakan WFH ini juga tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang melakukan layanan langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.
Di Twitter, warganet ramai membahas tentang WFH yang ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta kepada sebagian ASN di Ibu Kota tersebut.
Beberapa warganet ada yang setuju dengan kebijakan baru ini. Akan tetapi banyak yang menyindir dan menganggap jika kebijakan WFH untuk ASN ini tidak efektif.
Baca Juga
Sebab setelah WFH, tidak menutup kemungkinan beberapa pejabat akan tetap diam di rumah dan tidak bepergian menggunakan kendaraan.
Kemudian, WFH yang diberlakukan ini juga menjadi isyarat jika pemerintah DKI Jakarta percaya polusi Jakarta disebabkan oleh kendaraan bermotor dan bukan hal lain.
Berbagai kritik tentang kebijakan WFH di Jakarta inipun datang dari beberapa tokoh. Misalnya saja Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth.
Kenneth menilai bahwa kebijakan tersebut sangat tidak adil bagi masyarakat Jakarta, pasalnya yang diberlakukan WFH hanya berlaku bagi ASN dan PJJ berlaku hanya bagi sekolah-sekolah sekitaran wilayah penyelenggaraan KTT ASEAN.
"Kebijakan tersebut sangat tebang pilih. Kenapa yang di berlakukan WFH hanya ASN dan PJJ hanya untuk sekolah di sekitar KTT ASEAN saja? Lalu bagaimana daerah-daerah lain yang masih diselimuti polusi buruk, mengapa tidak diberlakukan hal yang sama agar tidak ada kesenjangan sosial. ASN DKI dan ASN Kementerian itu digaji menggunakan pajak yang dibayar oleh masyarakat, cukup tragis memang, mengapa masyarakat yang bekerja di sektor swasta tidak menjadi perhatian terkait kebijakan WFH ini. Mereka itu membayar pajak lho," kata Kenneth dilansir dari situs resmi PDIP, Senin 21 Agustus 2023.
Selain Kenneth, beberapa pengamat juga mengatakan bahwa kebijakan WFH tidak akan berpengaruh terlalu banyak bagi perbaikan udara di Jakarta.
Sebab seumber polusi bukan hanya soal asap kendaraan namun juga berbagai industri di wilayah tersebut dan PLTU.
"Sumber polusi itu tidak hanya persoalan moda transportasi, tapi juga ada dari industri, bahkan ada dari PLTU. Sementara itu posisinya ada di luar Jakarta semua," kata pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah, Minggu (20/8/2023).