Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat Menghadiri Upacara Kemerdekaan RI di Istana Negara, Disarankan Pakai Baju Ini

Berikut sejumlah syarat dan ketentuan yang diberlakukan untuk masyarakat yang hendak menghadiri Upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara.
Pengibaran Sang Saka Merah Putih saat upacara peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI, di Istana Kepresidenan, di Jakarta, Rabu (17/8/2016)./REUTERS-Darren Whiteside
Pengibaran Sang Saka Merah Putih saat upacara peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI, di Istana Kepresidenan, di Jakarta, Rabu (17/8/2016)./REUTERS-Darren Whiteside

Bisnis.com, SOLO - Upacara HUT RI ke-78 di Istana Negara pada 17 Agustus 2023 ternyata bisa dihadiri oleh masyarakat umum.

Pemerintah membuka sebanyak 8.000 kuota undangan bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara 17 Agustus.

"Tahun ini, masyarakat yang hadir di istana untuk mengikuti upacara akan lebih banyak dari tahun sebelumnya," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan pers, dikutip Senin (7/8/2023).

Namun sebelumnya, masyarakat diminta mendaftar di situs resmi Istana Presiden untuk mendapat undangan resmi.

Setelah mendaftar, pihak terkait akan melakukan verifikasi. Jika dinyatakan lolos, maka pendaftar akan mendapatkan email notifikasi pengambilan undangan untuk hadir mengikuti upacara secara langsung di Istana Merdeka.

Cara mendaftar upacara HUT RI ke-17 di Istana Negara pada 17 Agustus 2023:

1. Buka situs https://pandang.istanapresiden.go.id/

2. Pada bagian kanan atas layar klik menu Daftar.

3. Klik Daftar.

4. Isi formulir permohonan pada halaman resgistrasi yang disediakan.

5. Tunggu verifikasi, jika berhasil maka kamu akan mendapatkan undangan yang dikirimkan langsung ke email terdaftar.

Selain itu, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh masyarakat yang hadir dalam upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara.

Syarat menghadiri upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara:

Peserta berusia minimal 12 tahun ke atas dan tidak diperkenankan membawa balita

Telah melakukan vaksin ketiga Covid-19 (booster)

Undangan berlaku untuk satu orang dan tidak dapat diwakilkan

Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan di informasikan melalui email)

Membawa kartu tanda penduduk (KTP) saat pengambilan undangan dan duduk sesuai tempat duduk yang tertera di undangan.

Disarankan menggunakan pakaian nasional/baju adat

Dilarang membawa makanan dan minuman dari luar

Menjaga suasana kondusif saat upacara berlangsung

Agenda lengkap upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper