Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia (RI) rutin menggelar upacara bendera di Istana Merdeka untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI.
Dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), upacara tersebut tahun ini akan digelar pada Kamis (17/82023) untuk memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Indonesia.
Pemuda-pemudi pilihan dari pelbagai penjuru Indonesia dipilih untuk bertugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Dalam upacara bendera tersebut, mereka nantinya akan membentuk formasi 17-8-45.
Dikutip dari laman resmi Paskibraka Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada Rabu (16/8/2023), formasi tersebut merupakan simbol dari tanggal proklamasi kemerdekaan RI, yakni 17 Agustus 1945 (17-8-45).
Masing-masing angka merepresentasikan jumlah anggota kelompok pasukan yang berbeda, yaitu Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45.
Berikut ini arti dari simbol angka dalam formasi Paskibraka:
Baca Juga
Pasukan 17 (Pengiring/Pemandu)
Pasukan 17 terdiri dari Komandan Pasukan (Danpas) Paskibraka, satu Komandan Kelompok (Danpok), serta seluruh anggota pasukan yang berasal dari Paskibraka.
Pasukan ini memiliki peran sebagai pengiring atau pemandu pasukan secara keseluruhan.
Pasukan 8 (Pembawa Bendera/Inti)
Pasukan 8 merupakan pasukan inti dalam prosesi pengibaran bendera.
Pasukan ini terdiri dari anggota Paskibraka yang bertugas untuk membawa, mengibarkan, dan menurunkan bendera pusaka. Selain itu, terdapat pula empat anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dalam barisan pasukan ini.
Pasukan 45 (Pengawal)
Di belakang Pasukan 8, terdapat Pasukan 45 yang membawa senapan dalam tugasnya sebagai pengawal kehormatan pengibaran bendera dengan fungsi simbolis.
Masing-masing kelompok dalam pasukan ini dipimpin oleh Komandan Regu (Danru).