Bisnis.com, JAKARTA - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjadi elemen penting dalam setiap upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Mereka juga akan bertugas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI pada Kamis (17/8/2023).
Dikutip dari laman resmi Paskibraka Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada Rabu (16/8/2023), gagasan mengenai Paskibraka dapat ditarik jauh ke masa awal kemerdekaan Indonesia, dengan pencetusnya yang bernama Husein Mutahar.
Mutahar merupakan ajudan presiden pertama RI, Sukarno. Pada 1946, dia diperintahkan Sukarno untuk menggelar upacara peringatan kemerdekaan RI yang pertama di halaman Istana Gedung Agung, Yogyakarta, ketika ibu kota Indonesia dipindahkan sementara dari Jakarta.
“Di benaknya terlintas gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air,” demikian bunyi tulisan tersebut.
Namun, gagasan itu urung terwujud. Akibat keterbatasan saat itu, Mutahar dikabarkan hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) dari kawasan Yogyakarta.
Formasi lima orang tersebut merupakan simbolisme Pancasila. Sejak saat itu hingga 1949, peringatan kemerdekaan RI di Yogyakarta dilaksanakan dengan formasi yang sama.
Baca Juga
Ketika Jakarta kembali menjadi ibu kota RI setahun kemudian, Mutahar tak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Tugas tersebut diambil alih Rumah Tangga Kepresidenan sampai dengan 1966, dengan memberdayakan pasukan dari kalangan pelajar dan mahasiswa Jakarta.
Pada 1967, Mutahar kembali diperintahkan oleh Presiden Suharto untuk mengutus upacara bendera. Dia kemudian mengembangkan gagasan Paskibraka dari pelaksanaan pada 1946 di Yogyakarta, berupa formasi pasukan 17-8-45 yang digunakan hingga sekarang.
Formasi ini merupakan simbol dari tanggal proklamasi kemerdekaan RI, yakni 17 Agustus 1945 (17-8-45). Masing-masing angka mewakili jumlah anggota kelompok pasukan yang berbeda, yakni Pasukan 17 sebagai pengiring, Pasukan 8 sebagai pasukan inti pembawa bendera, serta Pasukan 45 sebagai pengawal.
Mulanya, para Paskibraka belum sepenuhnya merupakan utusan dari tiap provinsi, melainkan masih ditambah oleh sejumlah anggota angkatan bersenjata dan Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres).
Barulah pada HUT kemerdekaan RI pada 1969, anggota Paskibraka merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dengan masing-masing provinsi diwakili seorang putra dan putri siswa SLTA.
Istilah Paskibraka sendiri baru berlaku secara resmi pada 1973. Sebelumnya, pasukan ini disebut Pasukan Pengerek Bendera Pusaka sejak 1967 sampai dengan 1972.