Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Rabu (16/8)

Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Panji Gumilang dalam dugaan TPPU.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Panji Gumilang dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada rabu (16/8/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hingga saat ini telah memeriksa 21 terkait perkara tersebut.

"Rencana tindak lanjut melaksanakan gelar perkara pada Rabu, 16 Agustus 2023," kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Perinciannya, dari 40 orang saksi yang diundang, 21 orang telah dilakukan wawancara hingga saat ini termasuk 16 orang sebagai pengirim dana dan sisanya merupakan pihak yayasan.

"Hingga saat ini polri telah melaksanakan wawancara kepada 21 saksi dari 40 orang saksi yang diundang, diantaranya 16 orang saksi dari pihak sebagai pengirim dana dan 5 orang dari pihak yayasan," imbuhnya.

Sebelumnya, kepolisian tengah melakukan koordinasi bersama stakeholder terkait perkara ini. Pemangku kepentingan itu di antaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Kementerian terkait.

Hasilnya, terdapat dugaan penyalahgunaan yang terindikasi tindak pidana terkait yayasan, mulai dari tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait pengelolaan zakat.

Selain itu, penyidik juga melaksanakan pendalaman Dengan Ahli Yayasan, Ahli Tindak Pidana, Dan Ahli Terkait TPPU dari PPATK, dan mengirimkan undangan gelar kepada Pihak Internal dan Eksternal Polri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper