Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Balik Jerat TPPU Panji Gumilang dan Aset Triliunan Al Zaytun

Panji Gumilang tengah diincar dalam kasus tindak pidana pencucian uang. Dia dan Ponpes Al Zaytun diduga memiliki aset triliunan.
Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu/Al Zaytun
Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu/Al Zaytun

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan dan penodaan agama.

Namun demikian, saat ini status penahanan Panji Gumilang masih ditangguhkan 1x24 jam seiring dengan proses penangkapan yang telah dilakukan Bareskrim pada Selasa (1/8/2023) malam.

Di sisi lain, Panji Gumilang juga masih harus menghadapi perkara lain terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bareskrim bahkan telah berkoordinasi untuk menganalisa dengan tim analisis dari PPATK dan ahli TPPU dalam perkara ini.

Hasilnya, terdapat dugaan Panji Gumilang telah terindikasi melakukan tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana bos hingga pengelolaan Zakat.

Pemeriksaan ini dilakukan terhadap, saksi ahli, jajaran kementerian, direksi perusahaan hingga dua anak kandungnya.

"Pertama IP yang menjabat sebagai ketua pengurus YPI dan hubungan dengan PG anak kandung. Kedua saudara APU jabatan sekretaris pengurus YPI hubungan dengan PG adalah anak kandung," kata Karopenmas Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

Selain kedua anak Panji Gumilang, 6 saksi lainnya adalah IS yang menjabat jadi bendahara Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), AH pembina anggota I YPI, MJA ketua pengawas YPI.

Selanjutnya, pemeriksaan terhadap MM yang menjabat sebagai pembina anggota dua YPI, MAS pembina anggota 3 dan AS pengurus YPI.

Namun, dalam panggilan sebelumnya, Ramadhan menyampaikan kedua anaknya dan keempat orang lainnya tidak hadir memenuhi panggilan Bareskrim.

"Bila keenam saudara itu tidak hadir, maka penyidik akan melakukan gelar perkara, untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," tutur Ramadhan dikutip Selasa (1/8/2023).

Hanya saja, sejauh ini kejelasan mengenai update informasi pemeriksaan anak kandung dan pejabat Yayasan Pesantren Islam (YPI) terbaru masih belum diinformasikan pihak terkait.

Dua Komisaris Perusahaan Diperiksa

Dalam kasus dugaan TPPU Panji Gumilang, Ramadhan mengatakan dua komisaris PT Samudera Biru Mangun Kencana dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Pertama AF jabatan komisaris PT Samudera Biru Mangun Kencana hubungan dengan PG anggota sama doktor MY jabatan komisaris utama PT Samudera Biru Mangun Kencana," kata Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/7/2023).

Dalam laman resminya, PT SBMK memiliki fokus bisnis terkait dengan ekonomi biru dan ekonomi hijau. Selain itu, proyek lain yang akan dilaksanakan dan sedang dalam persiapan adalah proyek pertanian dan perikanan di Halmahera, Provinsi Maluku Utara.

Selanjutnya, perusahaan ini juga mengklaim telah membeli 1.000 hektare (ha) lahan di Lampung dan hampir 2.500 ha di Balerang, dekat Singapura. Tak berhenti disitu, PT SBMK akan mengambil alih lahan 7.200 ha di Kalimantan Timur.

Adapun, perusahaan yang berkaitan dengan ponpes Al Zaytun ini mengklaim mempunyai nilai total aset sebanyak US$3 miliar atau sekitar Rp45 triliun.

Dalam catatan Bisnis, perusahaan ini juga menaungi usaha galangan kapal yang terletak di Jalan Kertawinangun Blok Cibiuk Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Usaha galangan kapal milik Panji Gumilang ini beroperasi di bawah naungan PT Pelabuhan Samudera Biru Mangun Kencana.

Tak tanggung-tanggung, perusahaan ini langsung dikomandoi oleh Panji Gumilang sendiri. Galangan kapal itu dilengkapi dengan mesin dan peralatan untuk membangun kapal.

Saat ini, galangan kapal milik Panji Gumilar membangun 2 unit kapal nelayan berukuran 600 gross ton (GT).

Aset Panji Gumilang

Meski memiliki usaha galangan kapal dan lainnya, namun Ponpes Al Zaytun bisa dikatakan sebagai sumber uang paling besar untuk Panji Gumilang.

Ponpes ini memiliki penampakan fisik yang sangat megah. Bahkan ketika Bisnis mencoba melihatnya dari citra satelit, Ponpes pimpinan Panji Gumilang ini menjadi bangunan termegah di banding dengan bangunan di sekitarnya.

Di dalam kawasan itu terdapat taman, masjid, stadion, dan lainnya. Ponpes Al Zaytun juga memiliki Danau Tirta Kencana yang lokasinya bersebelahan dengan Taman Setan Al-Zaytun.

Secara garis besar, kompleks pondok pesantren ini disebut berdiri di lahan seluas 1.200 hektar. Harganya, dipatok jutaan rupiah tergantung jenjang pendidikan.

Meski harganya tidak murah, namun Ponpes Al-Zaytun tetap ramai peminat. Dilansir dari data Kemendikbud, Ponpes Al Zaytun saat ini memiliki 866 siswa laki-laki dan 878 siswa perempuan.

Adapun, Al-zaytun juga diduga terafiliasi dengan kelompok NII. Organisasi ini kerap menggalang dana berkedok sedekah. Jika dugaan terbukti, itu artinya sumber kekayaan Panji Gumilang juga bersumber dari NII. Tapi semua masih dalam proses penyidikan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas gurita bisnis milik Pondok Pesantren Al Zaytun. Adapun, yang menjadi sasaran dalam penindakan tersebut yakni tempat penggergajian kayu di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Pemadaman Kebakaran, Teguh Budiarso menyebutkan, dilakukan karena Pondok Pesantren yang dipimpin Panji Gumilang ini tidak mengantongi izin untuk beroperasi. 

“Setelah ditelusuri, ternyata ada bisnis lain yakni kegiatan penggergajian kayu di lokasi yang tidak jauh dari bisnis galangan kapal,” tuturnya.

Di sisi lain, Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, diketahui memiliki 256 rekening atas namanya dan 33 lainnya atas nama yayasan. Namun, ratusan rekening tersebut telah dibekukan oleh PPATK.

"PPATK sejauh ini sudah memblokir 256 rekening terkait atas nama Panji Gumilang, memakai nama yang hampir sama, tetapi isinya berbeda. Kemudian ada 33 rekening atas nama yayasan," kata Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper