Bisnis.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap konten kreator dengan akun @galihloss3 karena diduga telah melakukan penistaan agama.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu menyampaikan penangkapan itu dilakukan melalui kolaborasi siber Mabes Polri dan Polda Metro Jaya pada Senin (22/4/2024).
"Sudah ditangkap Siber Mabes dan Siber PMJ 22 April, perkara ditangani Siber PMJ," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Di sisi lain, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan konten kreator tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.
Sebagai informasi, berdasarkan video yang dilihat Bisnis, Galih membuat konten soal tebak-tebakan kepada salah satu anak tentang hewan yang bisa mengaji.
Baca Juga
Kemudian, anak tersebut memberikan jawaban pak ustaz. Hanya saja, Galih belum puas dengan jawaban tersebut dan kembali meminta anak tersebut memberikan respons lainnya.
Kemudian, anak itu menyerah mencari jawaban dan Galih pun memberikan petunjuk dengan mengucapkan kalimat ta'awudz.
"Auuuuudzubillahiminasyaitonirojim. Bener ga? Hewan apa itu berarti?" tutur Galih dalam videonya.
Di samping itu, Galih juga sempat menjadi kecaman oleh warganet karena membuat konten soal prank yang dinilai meresahkan. Dalam hal ini, Galih sempat meminta maaf atas konten yang dibuatnya.