Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jaya membenarkan Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polisi atas dugaan penghinaan agama.
Logo Polda Metro Jaya/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Logo Polda Metro Jaya/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya membenarkan Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polisi atas dugaan penistaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan tersebut diterima pada Selasa (16/4/2024).

“Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” ujarnya kepada wartawan Rabu (17/4/2024).

Lebih lanjut, Ade menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ditangani Subdit Kamneg Krimum," imbuhnya.

Di sisi lain, Pendeta Gilbert menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang tersinggung, khususnya kepada umat Islam.

Statement saya, sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, insyaallah kedepannya lebih baik,” ujarnya saat dihubungi.

Sebagai informasi, video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi viral karena membandingkan shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.

Dalam video tersebut, Gilbert menurutnya 'perpuluhan' yang perlu dikeluarkan umatnya sebesar 10%, sedangkan umat Islam menunaikan zakat sebesar 2,5%. Dengan begitu, terdapat perbandingan dalam beribadah dari kedua agama tersebut.

Dalam khotbahnya itu, dia pun membandingkan tata cara ibadah dengan menunjukkan gestur salat.

Pada Senin (15/4/2024), Gilbert telah bertemu dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang membuat gaduh dunia maya.

Selasa, Gilbert juga telah menemui pimpinan MUI untuk menyampaikan permintaan maaf.

Namun, sejumlah elemen masyarakat sebelumnya telah berencana melaporkan Gilbert ke kepolisian atas dugaan penistaan agama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper