Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memiliki strategi untuk memberdayakan pengungsi yang berasal dari luar negeri. Strategi itu dilakukan multisektor untuk mengatasi krisis pengungsi global.
Hal itu terungkap pada webinar berjudul “Pengembangan Model Kebijakan dan Implementasi Pemberdayaan Pengungsi Luar Negeri” yang digelar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, BRIN menjelaskan beberapa strategi untuk memberdayakan para pengungsi luar negeri, Senin (10/7/2023).
Tri Nuke Pudjiastuti dari Pusat Riset Politik BRIN menjelaskan bahwa pemberdayaan pengungsi luar negeri sesuai dengan Pasal 28 dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Suaka Setiap Orang untuk Memperoleh Perlindungan Politik dari Negara Lain.
“Ada empat aksi yang bisa dilakukan oleh lembaga internasional dan kemanusiaan. Salah satunya dukungan pelatihan untuk pemberdayaan skill untuk para pengungsi,” katanya.
Upaya yang sama juga dilakukan oleh Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Nasional Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam penanganan pengungsi pada tahun ini.
“Upaya satgas PPLN saat ini, salah satunya, mendorong upaya pemindahan pengungsi Rohingya dari Aceh ke Pekanbaru,” kata Brigjen Bambang Pristiwanto selaku Asistem Deputi Bidang Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kemenkumham.
Baca Juga
Menurut dia, para pengungsi mendapat akses pendidikan untuk anak kecil dan pemberdayaan untuk orang dewasa sebagai solusi sementara untuk pemberdayaan pengungsi dari luar negeri.
Adapun, Kementerian Ketenagakerjaan memberi solusi pendidikan vokasi untuk para pengungsi.
“Ada banyak keunggulan yang dimiliki oleh pendidikan vokasi dan berguna untuk para pengungsi,” kata Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kementerian Ketenagakerjaan, Muhammad Ali.
Beberapa keunggulan pendidikan vokasi, antara lain durasi relatif singkat, pengajar kebanyakan sudah menjadi praktisi, inklusif untuk semua kalangan, dan fleksibilitas program pelatihan terhadap perubahan dunia kerja.
Strategi pemberdayaan pengungsi ini harus dibangun melalui hubungan multipihak yang bersinergi, penyediaan fasilitas pendukung, dan pemberian modal untuk membuka usaha.