Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Minggu (2/7/2023). Hasilnya, diketahui lima lima provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak dan tersedikit.
Komisioner KPU RI Betty Epsilon memaparkan, untuk lima provinsi dengan pemilih terbanyak yaitu pertama Jawa Barat sebanyak 35.714.901 dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebesar 140.457.
Kedua, Jawa Timur sebanyak 31.402.838 pemilih dengan 120.666 TPS. Ketiga, Jawa Tengah sebanyak 28.289.413 pemilih dengan 117.299 TPS.
Empat, Sumatera Utara sebanyak 10.853.940 pemilih dengan 45.875 TPS. Kelima, Banten sebanyak 8.842.646 pemilih dengan 33.324 TPS.
Sementara, untuk empat provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit, Betty mengungkapkan yang pertama yaitu Papua Selatan sebanyak 367.269 dengan 1.770 TPS. Kedua, Papua Barat sebanyak 385.465 pemilih dengan 1.923 TPS.
Ketiga, Papua Barat Daya sebanyak 440.826 dengan 2.156 TPS. Keempat, Kalimantan Utara sebanyak 504.252 dengan 2.295 TPS.
Baca Juga
Lebih lanjut, Betty mengungkapkan telah ditetapkan jumlah DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222.
Dari total 204 juta lebih DPT itu, jumlah perempuan berjumlah 102.588.718 dan laki-laki 102.218.503. Sementara, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) atau sejenisnya ditetapkan sebanyak 823.220.
"Itu rekapitulasi daftar pemilih tetap Pemilu 2024," ucap Betty dalam rapat pleno.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, KPU tingkat kabupaten/kota telah menggelar rapat pleno penetapan DPT pada 20 hingga 21 Juni 2023. Setelahnya, dilakukan rekapitulasi secara berjenjang di KPU tingkat provinsi, serta KPU Luar Negeri.
"Di tingkat nasional kita laksanakan hari ini," ujar Hasyim.
Rapat pleno penetapan DPT ini dihadiri oleh 38 pimpinan KPU tingkat provinsi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan partai politik, dan pemerintah.