Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Minggu (2/7/2023). Hasilnya, ditetapkan jumlah DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222.
Komisioner KPU RI Betty Epsilon menjelaskan dari total 204 juta lebih DPT itu, jumlah perempuan berjumlah 102.588.719 dan laki-laki 102.218.503. Sementara, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) atau sejenisnya ditetapkan sebanyak 823.220.
"Itu rekapitulasi daftar pemilih tetap Pemilu 2024," ucap Betty dalam rapat pleno.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, KPU tingkat kabupaten/kota telah menggelar rapat pleno penetapan DPT pada 20 hingga 21 Juni 2023. Setelahnya, dilakukan rekapitulasi secara berjenjang di KPU tingkat provinsi, serta KPU Luar Negeri.
"Di tingkat nasional kita laksanakan hari ini," ujar Hasyim.
Rapat pleno penetapan DPT ini dihadiri oleh 38 pimpinan KPU tingkat provinsi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan partai politik, dan pemerintah.
Baca Juga
Sebelumnya, Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan KPU di tingkat kabupaten/kota telah mensosialisasikan data DPT lewat kantor kelurahan/desa masing-masing usai 21 dan 22 Juni 2024.
"Setelah pleno, temen-temen KPU kabupaten/kota akan perbanyak dan dipublikasi [data DPT] di setiap kantor kelurahan," jelas Betty kepada Bisnis, Rabu (21/6/2023).
Meski demikian, lanjutnya, pemilih tak perlu ke kantor kelurahan masing-masing untuk mengecek statusnya. Bagi yang memiliki akses internet, masyarakat bisa mengakses cekdptonline.kpu.go.id untuk cek apakah dirinya terdaftar jadi pemilih.
"Sejak awal, KPU sudah sangat terbuka akses publik untuk cek pemilih ini," ujar Betty.