Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) banyak menerima laporan aliran dana ilegal yang diduga digunakan untuk pendanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Plt Deputi Pengawasan dan Kepatuhan PPATK, Syahril Ramadhan mengatakan tim lembaga intelijen keuangan kini tengah mempelajari laporan itu untuk mencari kemana aliran dana ilegal tersebut bermuara.
“Tentu jumlahnya bertambah (laporan). Kita sudah banyak menerima laporan-laporan tapi laporan ini sendiri juga bukan pasti ilegal. Kan kita PPATK ini kan sebenarnya harus meneliti dulu," kata Syahril dalam diskusi di Hotel Santika, Bogor, Selasa (27/6/2023).
Kendati demikian, Syahril menegaskan pihaknya belum menemukan indikasi aliran dana ilegal dari peredaran gelap narkoba maupun hasil tindak pidana korupsi untuk mendanai calon presiden (capres) atau partai politik .
Dia hanya memastikan PPATK akan terus melakukan pengawasan secara ketat. PPATK, kata dia, tidak segan untuk meneruskan penelusuran jika kemudian menemukan aliran dana ilegal untuk pendanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Nanti kalau misalnya di 2024, dengan alat analisis yang lebih mumpuni dibandingkan tahun sebelumnya, nanti kalau ada nanti kita akan sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, PPATK menyebut tren aliran dana ilegal ke partai politik cenderung meningkat pada saat mendekati Pemilu 2024.
"Ada kecenderungan meningkat seiring dengan dinamika kontestasi perpolitikan juga meningkat," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada Bisnis, dikutip Selasa (20/2/2023).