Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada kementerian/lembaga bahwa penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam sebuah instansi bukan sebuah prestasi yang harus dibanggakan.
Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan di agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2022, Istana Negara, Senin (26/6/2023).
“Saya ingatkan bahwa WTP itu bukanlah sebuah prestasi, tetapi WTP itu kewajiban dari seluruh jajaran pemerintahan dalam penggunaan APBN, kewajiban para menteri dan kewajiban pimpinan lembaga untuk menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab,” katanya dalam forum tersebut.
Baca Juga
Kepala Negara pun menegaskan bahwa tertib administrasi memang persoalan penting, tetapi dia mengimbau agar lebih memprioritaskan kemanfaatan anggaran yang ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) pada 2022, BPK memberikan opini WTP dengan hasil pemeriksaan sebanyak 82 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) menunjukkan opini WTP atas 81 LKKL dan LKBUN. Satu LKKL, yaitu LK Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2022 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Sementara itu, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 yang juga disampaikan oleh BPK pada hari ini Senin (26/6/2023) turut memuat ringkasan dari 388 LHP, yang terdiri atas 1 LHP LK Pemkab Waropen Tahun 2021 dengan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP), 177 LHP Kinerja, dan 210 LHP Dengan Tujuan tertentu.