Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos), Senin (29/5/2023).
KPK sebelumnya telah menetapkan lebih dari satu tersangka pada perkara rasuah tersebut, di antaranya yakni mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Perseroda) atau Transjakarta M Kuncoro Wibowo.
"Senin, [29/5] benar telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/5/2023).
Penggeledahan, jelas Ali, dilakukan di rumah yang berlokasi di Tangerang Selatan serta apartemen di Jakarta Pusat.
Penyidik KPK menemukan beberapa dokumen dan juga bukti elektronik terkait dengan kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"[Bukti hasil penggeledahan] akan disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," ujar Ali.
Baca Juga
Kini, KPK belum mengungkap secara keseluruhan pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sejalan dengan proses penyidikan yang berlangsung, KPK telah mencegah enam orang, termasuk Kuncoro, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama.
Adapun penggeledahan lain turut dilakukan yakni di kantor Kemensos, Jakarta, pada pekan lalu. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pun mengaku tidak tahu menahu soal perkara yang tengah diusut oleh KPK itu.
Risma awalnya menceritakan soal penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantor Kemensos, Selasa (23/5/2023). Dia enggan untuk memberikan keterangan mengenai hal tersebut lantaran tidak boleh mengikuti proses penggeledahan.
Mantan Wali Kota Surabaya itu juga mengaku tidak mengetahui terkait perkara korupsi yang melatarbelakangi penggeledahan itu.
Menurutnya, hal tersebut karena dia baru dilantik sebagai menteri sosial pada akhir 2020. Sementara itu, perkara yang didalami lembaga antirasuah, yakni terkait dengan bansos beras PKH 2020-2021.
"Saya dilantik oleh Pak Presiden 27 Desember 2020, dan ini sekitar bulan September dan tadi saya sudah lengkapi ke BPKP dan saya konsultasi hasilnya, jadi saya tidak tahu. Jadi kalau teman-teman tanya masalahnya di mana saya tidak tahu," ujarnya di kantor Kemensos, Rabu (24/5/2023).