Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin angkat bicara terkait dengan penggeledahan kantor Kementerian Sosial (Kemensos) terkait korupsi bantuan sosial (bansos) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (23/5/2023).
Wakil Kepala Negasa asal Tangerang itu pun menegaskan akan mendukung KPK untuk mengusut korupsi bansos yang juga pernah menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara beberapa waktu lalu.
“Kalau ada penyimpangan kita ada pihak-pihak yang memang punya tugas (KPK) untuk melakukan itu [pengusutan]. Saya kira tidak akan ada masalah kalau memang ada sesuatu yang dicurigai, sampai ketemu datanya benar atau tidak benar,” ujarnya kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Lebih lanjut, Wapres Ke-13 RI ini juga memastikan pemerintah akan melakukan perbaikan-perbaikan sistem dan pengawasan agar tidak ada lagi korupsi bansos.
“Pemerintah terus memperbaiki sistem dan secara terus menerus kemudian melakukan pengawasan-pengawasan terhadap pelaksanaan terhadap bantuan-bantuan itu,” tandas Ma’ruf.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun buka suara mengenai KPK yang menemukan sejumlah bukti terkait dengan penyidikan kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) itu.
Baca Juga
Pelaksana tugas Menteri Sosial (Plt Mensos) pengganti Menteri Sosial Juliari P Batubara ini memastikan bahwa penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dan melengkapi pemberkasan perkara yang sudah lampu itu.
“Saya kan pernah menjadi Plt mensos dan [penggeledahan] itu kelanjutan dari kasus sebelumnya. Jadi, kita lihat prosesnya saja. Jadi, tidak ada kaitannya dengan yang sekarang, ini saya pastikan. Apalagi, [kasus ini] perlu alat bukti yang memastikan bahwa [korupsi] itu memang terjadi dan kita kan tidak bisa grusa-grusu kan, apalagi itu akan menyangkut hajat orang,” tuturnya.
Dia menyampaikan alasan KPK masih menggeledah kantor Kemensos di Jakarta, Selasa (23/5/2023) merupakan perkara teknis oleh aparat yang bertanggung jawab.
“Karena waktu itu soal beras itu memang di lapangan macam-macam kasusnya, nanti kita lihat lah,” imbuhnya.
Dia juga merespon langkah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang melakukan rotasi pegawai yang diduga terlibat korupsi bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 agar tidak memiliki jabatan strategis, maupun ditempatkan di kantor pusat Kemensos untuk meminimalisasi risiko. Terutama, untuk menghindarkan dirinya dari pemeriksaan.
Menurut Muhadjir, langkah dari Risma hanya merupakan pertimbangan instan agar lingkungan birokrasi yang dipimpinnya dalam keadaan bersih dari praktik korupsi.
“Itu kebijakan Bu Mensos ya, itu hak dari menteri teknis, tetapi itu bukan berarti bahwa kemudian urusan hukumnya bisa hilang begitu saja karena dipindah. Saya kira itu hanya pertimbangan Ibu Mensos menjaga agar lingkungan birokrasi yang beliau pimpin bersih, karena itu memang beliau tidak ikut-ikutan sehingga saya kira kebijakan itu biasa saja, enggak ada yang salah,” pungkas Muhadjir.
Sekadar informasi, Risma mengatakan bahwa keputusannya melakukan rotasi terhadap beberapa pegawainya dilakukan terhadap beberapa orang itu untuk meminimalisasi risiko. Terutama, untuk menghindarkan dirinya dari pemeriksaan agar staf terkait bisa menghindari peran strategis hingga pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang jelas itu sudah nggak ada semua staf itu di kantor pusat. Itu saja. Saya pindah, karena kalau ada salah kan saya harus periksa. Ya saya butuh aman kan? itu bagi saya mengamankan saya. Saya ga tahu kalau setelah itu dia insaf atau tidak. Tapi yang jelas saya butuh aman,” tutur Risma.