Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansah mengatakan pihaknya masih akan mempelajari temuan Kejaksaan Agung soal kasus korupsi BTS Kominfo yang menyeret sekretaris jenderalnya, Johnny G. Plate jadi tersangka.
Charles menjelaskan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memanggil para pejabat teras partai untuk berkumpul di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023).
Surya Paloh dan jajaran pengurus pusat Partai NasDem akan mendiskusikan masalah yang melibatkan Johhny Plate.
"Yang jelas ini kan baru diumumkan. Kita masih perlu melihat kita perlu pelajari dulu. Nanti kalau ada hal yang perlu kita sampaikan, kita sampaikan," jelas Charles di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Oleh sebab itu, dia belum mau berspekulasi terkait langkah politik NasDem ke depan. Menurutnya, mereka akan menunggu arahan dari Surya Paloh sebelum menyampaikan keterangan pers lebih lanjut.
Dia hanya menyatakan, NasDem merasa prihatin atas keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka.
Baca Juga
"Yang jelas apa yang disampaikan Kejagung, kami dari NasDem sekali lagi prihatin dan akan ada langkah-langkah yang kami sampaikan setelah arahan yang diberikan Pak Paloh," ungkapnya.
Sebagai informasi, Penyidik Jampidsus Kejagung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Johnny saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.
"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya, Rabu (17/5/2023).