Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Johnny Plate Tersangka, Surya Paloh Kumpulkan Pejabat NasDem!

Partai NasDem Surya Paloh mengumpulkan pengurus partainya di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat usai Johnny G. Plate ditetapkan tersangka.
Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh memberikan keterangan pers saat berkunjung ke Kantor DPP Golkar di Jakarta, Rabu (1/2/2023). Bisnis/Abdurachman
Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh memberikan keterangan pers saat berkunjung ke Kantor DPP Golkar di Jakarta, Rabu (1/2/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengumpulkan pengurus partainya di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat usai Johnny G. Plate ditetapkan tersangka kasus BTS Kominfo pada Rabu (17/5/2023).

Pantauan Bisnis di NasDem Tower, sudah terlihat beberapa pejabat partai yang berdatangan. Sekitar pukul 13.00 WIB, Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto sampai di markas partainya. Lalu, pada 13.10 WIB giliran Rachmat Gobel yang sampai.

Sementara itu, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menyaku ditelpon oleh Surya Paloh usai Plate ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, para pejabat teras partai akan berkumpul untuk berdiskusi persoalan ini di NasDem Tower.

"Saya harus ke DPP dulu. Ya saya kan di sini ya, tentu harus koordinasi dengan Pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," ujar Willy kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Menurutnya, nanti akan ada keterangan pers yang akan disampaikan usai mereka melakukan pertemuan.

Ketua DPP Partai NasDem Effendi Choirie alias Gus Choi menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum. Oleh sebab itu, setiap warganya harus taat pada hukum yang berlaku termasuk Johnny.

"Ya semua warga negara harus taat patuh pada hukum. Kakak Johnny akan mengikuti semua proses hukum," jelas Gus Choi saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Sebagai informasi, Penyidik Jampidsus Kejagung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

Johnny saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.

"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya, Rabu (17/5/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper