Bisnis.com, JAKARTA - Puasa adalah menahan lapar dan dahaga dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Salah satu jenis puasa dalam Islam yaitu puasa nazar.
Pada kesempatan kali ini kita akan mengulas tentang niat puasa nazar, hukum, hingga tata caranya. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Pengertian Puasa Nazar
Menurut bahasa, nazar artinya sumpah secara umum dalam hal kebaikan atau keburukan. Menurut istilah artinya bersumpah untuk sebuah kebaikan.
Para ulama fiqih berpendapat bahwa nazar merupakan kesanggupan menjalankan ibadah yang bukan wajib, sebaik mutlak atau dihubungkan dengan suatu hal.
Sementara itu, dalam buku “Buku Induk Fikih Islam Nusantara (Mencakup Fatwa-Fatwa Kontemporer Dan Bab Fikih Lengkap Berdasarkan Kitab-Kitab Mu'tabarah Kalangan Pesantren)”, disebutkan bahwa puasa nazar adalah puasa yang wajib karena berjanji akan melaksanakannya. Contohnya, seseorang bernazar puasa tiga hari setelah mendapatkan pekerjaan.
Dalil Puasa Nazar
Dalil tentang nazar terdapat dalam Al-Quran dan hadits. Dalil tersebut menerangkan tentang hukum puasa nazar. Hukum puasa nazar wajib bagi orang yang sudah bernazar atau berjanji.
Baca Juga
Sebagaimana tertuang dalam Surat Ad-Dahr ayat 7 yang berbunyi, seperti berikut;
يُوفُونَ بِٱلنَّذۡرِ وَيَخَافُونَ يَوۡمٗا كَانَ شَرُّهُۥ مُسۡتَطِيرٗا
Artinya: “Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana” (QS. Ad-Dahr [76]: 7).
Selain itu, diterangkan juga dalam hadits riwayat Al-Bukhari, yang berbunyi;
مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ
Artinya: “Siapa yang bernazar untuk taat pada Allah, maka penuhilah nazar tersebut. Barangsiapa yang bernazar untuk bermaksiat pada Allah, maka janganlah bermaksiat kepada-Nya. ” (HR al-Bukhari).
Kapan Waktu Puasa Nazar?
Waktu puasa nazar disesuaikan dengan waktu puasa yang dijanjikan. Misalnya bernazar puasa Senin – Kamis, maka waktu untuk menunaikan puasa tersebut yaitu pada hari Senin dan Kamis.
Akan tetapi, ada hari dilarang puasa nazar seperti hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, dan hari tasyrik. Sementara itu, durasi puasa nazar sama seperti puasa Ramadan dan puasa lainnya yakni dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
Tata Cara Puasa Nazar dalam Islam?
Menurut penjelasan di buku “Fikih MTs Kelas VIII”, cara berpuasa nazar sebenarnya sama dengan puasa Ramadan. Perbedaan keduanya hanya pada niat. Contohnya, seseorang yang bernazar akan puasa ketika mendapatkan pekerjaan, maka ia harus menunaikan puasa tersebut saat keinginannya terwujud.
Bacaan Niat Puasa Nazar
Niat tersebut dibaca pada malam hari sebelum pelaksanaan puasa tersebut. Adapun lafal niat puasa nazar dalam Bahasa Arab, seperti berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ النَّذَرِ لِلّٰهِ تَعَالىَ
Nawaitu shaumannadzri lillâhi ta’âlâ
Artinya: “Saya berniat puasa nazar karena Allah ta’âlâ.”
Bacaan Doa Buka Puasa Nazar
Sama halnya dengan puasa Ramadan, saat puasa nazar kita juga perlu membaca doa sebelum berbuka. Adapun doa puasa nazar yang dibaca saat berbuka, seperti berikut.
اللهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ فَتَقَبَّلْ مَنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika afthartu, taqabbal minnii innaka antassamii’ul aliim
Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu puasaku dan atas rezeki-Mu aku berbuka maka terimalah dariku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.”
Itulah penjelasan seputar niat puasa nazar yang penting untuk diketahui. Saat memiliki nazar atau janji, segeralah untuk menunaikan.
Akan tetapi, jika tidak mampu menjalankan puasa nazar karena sebuah alasan, maka bisa diganti dengan membayar kafarat.